Berita

Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima

Diperbarui 0 5 mnt baca 983 kata 3 halaman
Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima
Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima — Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2.

PKH Tahap 2: Nominal Bervariasi per Komponen

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 juga mulai dicairkan secara bertahap.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung komponen yang dimiliki oleh setiap KPM:

 
 
Komponen PKH Besaran Bantuan per Tahap
Ibu hamil/nifas Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun) Rp750.000
Siswa SD/sederajat Rp225.000
Siswa SMP/sederajat Rp375.000
Siswa SMA/sederajat Rp500.000
Lansia Rp600.000
Penyandang disabilitas Rp600.000

Maksimal anggota dalam satu keluarga yang dihitung sebagai komponen bantuan PKH dibatasi hanya untuk empat orang.

Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2: Cair Mei–September 2026

Selain bansos dari Kemensos, bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mulai memasuki penyaluran termin kedua pada Mei 2026.

Jadwal pencairan PIP 2026 secara lengkap adalah sebagai berikut:

  • Termin 1: Februari – April 2026 (telah cair untuk pemegang KIP dan penerima DTKS)

  • Termin 2: Mei – September 2026 (sedang berlangsung secara bertahap)

  • Termin 3: Oktober – Desember 2026 (tahap susulan)

Besaran Bantuan PIP per Jenjang

Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun

  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun

  • SMA/sederajat: hingga Rp1,8 juta per tahun

Cara Penyaluran PIP

Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur yang berbeda sesuai jenjang pendidikan dan wilayah:

  • Siswa SD dan SMP: melalui Bank BRI

  • Siswa SMA dan SMK: melalui Bank BNI

  • Wilayah Aceh: melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bansos Tambahan Menyambut Iduladha

Pemerintah juga menyiapkan bantuan tambahan sebagai bentuk penebalan stimulus menjelang Iduladha 2026, berupa paket bantuan pangan beras dan minyak goreng.

Setiap KPM yang masuk dalam kategori penerima akan mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng yang merupakan akumulasi alokasi bulan April dan Mei 2026 (masing-masing 10 kg beras + 2 liter minyak goreng per bulan).

Program ini ditujukan untuk 33,2 juta KPM yang berasal dari sebagian penerima PKH, BPNT, dan BLT KESRA desil 1 sampai 4. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,92 triliun untuk merealisasikannya, dengan penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog melalui petugas PT Pos Indonesia.

Berita Terkait