Berita

Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima

Redaksi 0 5 menit 2 halaman
Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima
Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima — Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2.

Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur yang berbeda sesuai jenjang pendidikan dan wilayah:

Bansos Tambahan Menyambut Iduladha

Pemerintah juga menyiapkan bantuan tambahan sebagai bentuk penebalan stimulus menjelang Iduladha 2026, berupa paket bantuan pangan beras dan minyak goreng.

Setiap KPM yang masuk dalam kategori penerima akan mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng yang merupakan akumulasi alokasi bulan April dan Mei 2026 (masing-masing 10 kg beras + 2 liter minyak goreng per bulan).

Program ini ditujukan untuk 33,2 juta KPM yang berasal dari sebagian penerima PKH, BPNT, dan BLT KESRA desil 1 sampai 4.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,92 triliun untuk merealisasikannya, dengan penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog melalui petugas PT Pos Indonesia.

Bansos Bisa Hangus Jika Tidak Dicairkan

KPM perlu mencermati aturan penting terkait masa berlaku dana bansos.

Pemerintah menerapkan kebijakan bahwa setiap KPM yang sudah menerima saldo masuk ke rekening KKS Merah Putih wajib melakukan pencairan paling lambat 30 hari sejak saldo pertama terlihat.

Jika melebihi batas waktu tersebut, bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Tambahan 470.000 KPM Baru

Kabar baik lainnya datang dari Kemensos.

Pada triwulan II/2026 ini, terdapat lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang mendapatkan bantuan.

Mereka adalah masyarakat yang belum menerima bantuan pada triwulan pertama tahun 2026.

Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar karena setiap triwulan dilakukan pemutakhiran data DTSEN.

Meskipun sebagian besar KPM masih tetap, penambahan KPM baru ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui beberapa kanal resmi:

Untuk Bansos Kemensos (PKH, BPNT):

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP

  3. Masukkan huruf kode yang muncul di layar untuk verifikasi

  4. Klik tombol "Cari Data"

  5. Informasi penerima bansos akan tampil, termasuk kelompok desil keluarga

Untuk Program Indonesia Pintar (PIP):

  1. Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id

  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Imbauan dan Peringatan Penting

Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah melalui kanal-kanal terpercaya seperti situs Kemensos dan aplikasi Cek Bansos agar terhindar dari kabar hoaks dan modus penipuan yang mengatasnamakan bansos.

Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada siapapun yang mengaku sebagai petugas bansos melalui telepon, pesan singkat, atau aplikasi perpesanan.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan tepat waktu, khususnya menjelang momen-momen penting seperti Hari Raya Iduladha, agar masyarakat kurang mampu dapat merayakannya dengan lebih tenang dan penuh berkah.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait