KABAR GEMBIRA! Bansos Penebalan BPNT Rp400 Ribu Cair Lagi Oktober 2025, Prioritas KPM Kategori Ini
JAKARTA – Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Bantuan sosial (bansos) tambahan berupa Penebalan BPNT sebesar Rp400.000 dijadwalkan kembali dicairkan mulai 1 hingga 31 Oktober 2025.
Dana ini akan masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi KPM dengan kategori tertentu.
Prioritas Penerima dan Mekanisme Penyaluran Penyaluran bansos penebalan senilai Rp400.000 ini dilaporkan akan diprioritaskan untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT plus PKH.
Bantuan ini disebut sebagai penyelesaian atau penebalan untuk alokasi yang belum tersalurkan sebelumnya, khususnya bagi penerima yang baru divalidasi atau KPM yang baru menerima Kartu KKS Merah Putih.
Menurut informasi yang beredar, KPM PKH Murni kemungkinan besar tidak termasuk dalam penerima bansos penebalan Rp400.000 ini, dikarenakan sudah menerima bantuan reguler dengan komponen yang lebih besar.
Pencairan akan dilakukan secara non-tunai melalui KKS yang diterbitkan oleh Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Jadwal dan Tantangan Distribusi KKS Jadwal pencairan bansos penebalan ini direncanakan berlangsung bertahap sepanjang Oktober 2025.
Bagi KPM yang telah menerima KKS baru (terutama dari Bank BRI, BSI, dan Bank Mandiri yang dilaporkan sudah hampir 100% selesai pembagian KKS-nya), diharapkan segera melakukan aktivasi agar dana dapat segera ditransfer ke rekening penerima.
Namun, terdapat catatan khusus untuk KKS yang dikeluarkan oleh Bank BNI.
Distribusi KKS baru untuk bank ini dilaporkan masih belum mencapai 100% tuntas, yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pencairan di wilayah yang penyalurannya melalui Bank BNI.
Pihak KPM dihimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan melakukan pengecekan status penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi terkait, untuk menghindari informasi yang tidak valid.
Catatan: Informasi mengenai jadwal dan kategori penerima bansos tambahan ini didasarkan pada kabar yang beredar di berbagai media dan kanal informasi sosial.
KPM dianjurkan untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk kepastian data dan jadwal pencairan.