Bungko News – Kabar mengenai bantuan sosial (bansos) senilai Rp5,4 juta per orang yang disebut-sebut akan dicairkan pemerintah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat.
Informasi tersebut ramai beredar di media sosial dan menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan tunai langsung dengan nominal fantastis kepada masyarakat.
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan muncul klarifikasi resmi dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah Tegaskan Rp5,4 Juta Bukan Program Bansos Baru
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa angka Rp5,4 juta bukan merupakan program bantuan sosial baru yang akan dicairkan sekaligus kepada masyarakat.
Menurutnya, nominal tersebut merupakan ilustrasi akumulasi dari berbagai bentuk perlindungan sosial yang dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam satu tahun.
Dengan kata lain, angka tersebut bukan bantuan tunai baru yang diberikan secara langsung kepada setiap warga negara.
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi.
Ia menegaskan bahwa angka Rp5,4 juta hanyalah estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang selama ini telah berjalan.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, bergantung pada kondisi ekonomi dan jenis program yang menjadi hak masing-masing penerima.