Menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Meskipun anggaran sudah ada, bank penyalur hanya bisa mentransfer dana jika sudah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D dari Kemensos.
Pantauan terkini menunjukkan bahwa status di aplikasi SIKS-NG untuk sebagian besar wilayah baru saja mencapai tahap "Standing Instruction" (SI).
Artinya, dana sedang dalam proses antrean transfer massal dari bank ke rekening masing-masing KPM.
Penyaluran Secara Bertahap (Termin)
Perlu diingat bahwa pencairan bansos tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Penyaluran dibagi menjadi beberapa termin atau gelombang.
Jika rekan Anda sudah menerima saldo namun Anda belum, kemungkinan besar nama Anda masuk dalam termin berikutnya di minggu ketiga atau keempat Januari.
Langkah yang Harus Dilakukan KPM
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status bantuannya, disarankan untuk melakukan langkah-langkah berikut:
-
Cek Mandiri secara Berkala:
-
Gunakan situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" untuk melihat apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima aktif periode Januari 2026.
-
Koordinasi dengan Pendamping Sosial:
Tanyakan status pencairan di wilayah Anda kepada pendamping PKH atau operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan. Mereka memiliki akses untuk melihat perkembangan status SP2D.
-
Pastikan KKS Aktif:
-
Pastikan kartu KKS Anda tidak rusak atau dalam status dormant (pasif) karena terlalu lama tidak digunakan untuk transaksi.
Pemerintah mengimbau agar KPM tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi hoaks yang meminta data pribadi atau biaya administrasi tertentu.
Bansos murni diberikan tanpa potongan apa pun bagi mereka yang berhak.
***