PKH tetap menjadi tulang punggung perlindungan sosial.
Pada tahun 2026, penyaluran dilakukan dalam empat tahap.
Tahap pertama mencakup alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.
Besaran bantuan masih disesuaikan dengan kategori anggota keluarga, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas berat.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Program ini memberikan dana tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang ditransfer langsung ke rekening KKS.
Untuk periode awal 2026, pemerintah biasanya merapel penyaluran untuk dua bulan sekaligus (Januari-Februari) dengan total Rp400.000 per KPM.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram
