π Salat di Tempat yang Dilarang
Selain aspek spiritual, tempat pelaksanaan salat juga sangat diperhatikan dalam Islam.
Rasulullah SAW melarang umatnya salat di tujuh tempat sebagaimana disebutkan dalam HR at-Tirmidzi:
| No | Tempat yang Dilarang | Alasan |
|---|---|---|
| 1 | Kuburan | Menghindari penyembahan kuburan atau menyerupai penyembah kuburan |
| 2 | Tempat pembuangan sampah | Terdapat kotoran dan najis yang tidak pantas untuk tempat bersujud kepada Allah |
| 3 | Tempat penyembelihan hewan | Dipenuhi darah dan kotoran, serta kotor/najis |
| 4 | Kamar mandi (WC) | Tempat tinggal setan dan tempat membuka aurat |
| 5 | Tengah jalan | Mengganggu orang yang lewat dan membahayakan diri sendiri |
| 6 | Kandang unta | Tempat tinggal setan, kotor, najis, dan dapat mengganggu kekhusyukan |
| 7 | Di atas Ka'bah | Tidak layak karena Ka'bah adalah kiblat, bukan tempat berdiri |
π Waktu-Waktu yang Dilarang untuk Salat
Islam juga mengatur waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk melaksanakan salat (khususnya salat sunnah mutlak), berdasarkan hadits-hadits shahih:
-
Setelah Salat Subuh hingga matahari terbitΒ - Dilarang melakukan salat sunnah setelah menunaikan salat Subuh hingga matahari benar-benar terbit.
-
Ketika matahari terbit hingga naik setinggi satu tombak (sekitar 15-20 menit setelah terbit)Β - Saat matahari sedang terbit, posisinya berada di antara dua tanduk setan, dan orang musyrik dahulu menyembah matahari pada waktu ini.
-
Ketika matahari tepat di atas kepala (istiwa') hingga tergelincirΒ - Waktu yang sangat singkat ini, dalam beberapa riwayat disebut sebagai waktu dinyalakannya api neraka Jahannam dan saat murka Allah sedang terjadi.
-
Ketika matahari mulai menguning hingga terbenamΒ - Mirip dengan waktu terbit, posisi matahari saat terbenam juga berada di antara dua tanduk setan.
-
Setelah Salat Ashar hingga matahari terbenamΒ - Dilarang melakukan salat sunnah setelah Ashar hingga matahari tenggelam.
Namun perlu diketahui bahwa larangan iniΒ khusus untuk salat sunnah mutlakΒ (sunnah tanpa sebab).
Salat yang memiliki sebab, seperti salat jenazah, salat tahiyatul masjid, atau salat sunnah yang terkait dengan waktu tertentu (seperti salat gerhana), tetap diperbolehkan pada waktu-waktu tersebut.
π Hal-hal yang Dimakruhkan dalam Salat
Agar salat kita tidak termasuk dalam kategori yang dibenci, kita juga perlu menghindari hal-hal yang makruh (lebih baik ditinggalkan) dalam salat, di antaranya:
-
Menoleh ke kiri atau kanan tanpa ada kebutuhan yang mendesak
-
Mendongakkan kepala ke atas atau melihat ke langit
-
Memasukkan tangan ke dalam saku saat salat
-
Memberi isyarat dengan mata, alis, atau bibir tanpa keperluan
-
Mengeraskan bacaan pada salat yang sunnahnya dilirihkan, atau sebaliknya
-
Bermain-main dengan pakaian atau anggota tubuh
-
Meludah ke arah depan atau kanan (diperbolehkan ke kiri atau saputangan)
-
Menahan buang air kecil atau besar saat akan mendirikan salat
-
Berjalan tergesa-gesa menuju salat berjamaah (sunahnya berjalan dengan tenang)
Hal-hal makruh ini jika dilakukan dengan sengaja dan tanpa alasan yang dibenarkan dapat mengurangi kesempurnaan salat, bahkan jika dilakukan terus-menerus bisa menghilangkan kekhusyukan dan pahala salat.
π Golongan Lain yang Salatnya Tidak Diterima Allah
Selain hal-hal di atas, terdapat beberapa golongan lain yang salatnya tidak diterima Allah berdasarkan berbagai riwayat: