Jadwal dan Nominal Bansos 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026 dilakukan dalam empat tahap triwulan:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2: April, Mei, Juni (periode berjalan)
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Adapun besaran bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda tergantung komponen yang tercatat dalam data penerima.
Untuk BPNT, penerima mendapatkan Rp600.000 per tahap (Rp200.000 per bulan).
Sementara untuk PKH, nominal dibagi berdasarkan kategori:
| Kategori | Per Tahun | Per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Lansia 60+ | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
Saluran Pencairan Bansos
Pencairan dana bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), meliputi BRI, BNI, dan Mandiri.
Bagi KPM yang tinggal di wilayah pelosok, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan mekanisme undangan dari petugas.
Masyarakat yang baru menerima KKS pada Juni 2026 juga berkesempatan untuk mencairkan bantuan tahap kedua.
Pencairan susulan PKH dan BPNT tahap kedua masih terpantau mulai masuk ke rekening KKS hingga tanggal 22 Juni 2026.