Berita

H-7 Penutupan! Segera Cairkan Bantuan PKH dan BPNT di Bank Himbara Sebelum 30 Juni 2026

Diperbarui 0 3 mnt baca 503 kata 3 halaman
H-7 Penutupan! Segera Cairkan Bantuan PKH dan BPNT di Bank Himbara Sebelum 30 Juni 2026
H-7 Penutupan! Segera Cairkan Bantuan PKH dan BPNT di Bank Himbara Sebelum 30 Juni 2026 — KPM Diimbau Segera Cairkan Dana

Jadwal dan Nominal Bansos 2026

Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026 dilakukan dalam empat tahap triwulan:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2: April, Mei, Juni (periode berjalan)

  • Tahap 3: Juli, Agustus, September

  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Adapun besaran bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda tergantung komponen yang tercatat dalam data penerima.

Untuk BPNT, penerima mendapatkan Rp600.000 per tahap (Rp200.000 per bulan).

Sementara untuk PKH, nominal dibagi berdasarkan kategori:

Kategori Per Tahun Per Tahap
Ibu hamil Rp3.000.000 Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp3.000.000 Rp750.000
Siswa SD Rp900.000 Rp225.000
Siswa SMP Rp1.500.000 Rp375.000
Siswa SMA Rp2.000.000 Rp500.000
Lansia 60+ Rp2.400.000 Rp600.000
Disabilitas berat Rp2.400.000 Rp600.000

Saluran Pencairan Bansos

Pencairan dana bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), meliputi BRI, BNI, dan Mandiri.

Bagi KPM yang tinggal di wilayah pelosok, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan mekanisme undangan dari petugas.

Masyarakat yang baru menerima KKS pada Juni 2026 juga berkesempatan untuk mencairkan bantuan tahap kedua.

Pencairan susulan PKH dan BPNT tahap kedua masih terpantau mulai masuk ke rekening KKS hingga tanggal 22 Juni 2026.

Berita Terkait