Berita

Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Menkeu: Peluang Ada, Tapi…

Diperbarui 0 3 mnt baca 546 kata 2 halaman
Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Menkeu: Peluang Ada, Tapi…

JAKARTA – Spekulasi mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026 kembali mencuat ke permukaan.

Publik, terutama para pegawai negeri, dibuat penasaran setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kemungkinan ini.

Jawaban yang disampaikan sang Menkeu pun tergolog bikin penasaran: peluang selalu ada, tapi kepastian dan besaran masih tanda tanya besar.

Menkeu: Peluang Ada, Tapi…

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pihaknya telah mendengar wacana kenaikan gaji ASN tahun 2026.

Namun, hingga kini ia belum menerima detail atau keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara.

“Kayaknya ada (rencana), tapi saya belum tahu detailnya. Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu,” ujar Purbaya, seperti dikutip dari berbagai sumber terpercaya.

Menkeu menegaskan bahwa semua kebijakan mengenai kenaikan gaji ASN sangat bergantung pada arahan Presiden dan hasil kajian fiskal yang mendalam.

Pemerintah saat ini masih mempertimbangkan berbagai aspek, seperti inflasi, beban belanja pegawai, serta target pertumbuhan ekonomi nasional sebelum memutuskan langkah ini.

“Secara aturan, penetapan kenaikan gaji ASN dilakukan melalui persetujuan Kementerian Keuangan dan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres). Jadi kami masih menunggu arahan Presiden,” jelasnya.

Belum Ada Anggaran di APBN 2026

Pernyataan Menkeu ini sejalan dengan penjelasan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada porsi khusus dana untuk kenaikan gaji ASN yang tercantum dalam nota keuangan APBN 2026.

“Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini. Pak Menteri Keuangan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya, apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah,” tegas Tri Budhianto dalam sebuah acara di Bogor, Jawa Barat, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, meski peluang terbuka, semuanya bergantung pada prioritas pemerintah.

Jika kenaikan gaji ASN memang menjadi agenda prioritas, maka pemerintah akan mengalokasikan dana dalam APBN.

Perpres 79/2025 dan Kajian Lebih Lanjut

Wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah muncul dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Perpres ini memuat delapan program prioritas—disebut “quick wins”—yang mencakup sejumlah sektor, termasuk kesejahteraan ASN.

Meski begitu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hingga kini menyatakan belum ada pembahasan resmi mengenai implementasi kebijakan tersebut.

Artinya, meski sudah tercantum dalam Perpres, kenaikan gaji ASN 2026 belum final dan masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Kenaikan Terakhir dan Jaga Daya Beli

Terakhir kali, pemerintah menaikkan gaji ASN terjadi pada tahun 2024, saat Presiden Joko Widodo masih menjabat.

Kala itu, gaji PNS naik sebesar 8 persen, sementara pensiunan menerima kenaikan 12 persen.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli ASN di tengah tekanan inflasi yang tinggi.

Jika kenaikan kembali terjadi pada 2026, maka ini akan menjadi kebijakan signifikan di era Presiden Prabowo.

Namun, seperti diungkapkan Menkeu, semua masih menunggu keputusan resmi dan pertimbangan matang terkait kondisi fiskal negara.

Antisipasi dan Penantian ASN

Para ASN pun kini tengah berspekulasi dan menunggu kepastian.

Beberapa harap optimis, namun tidak sedikit yang waswas mengingat kondisi ekonomi yang masih dinamis.

Kemenkeu sendiri memastikan, jika keputusan diambil, maka akan melalui proses regulasi yang transparan dan berhati-hati.

“Kami masih melakukan kajian mendalam terkait kemampuan fiskal negara, termasuk mempertimbangkan faktor inflasi, beban belanja pegawai, dan target pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Purbaya. ***

Berita Terkait