Berita
Beranda / Berita / Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV Tahun 2025 Resmi Dirilis, Ini Besaran Lengkap Sesuai PP Terbaru

Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV Tahun 2025 Resmi Dirilis, Ini Besaran Lengkap Sesuai PP Terbaru

Pns pensiun (2)

JAKARTA, Pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, yang masih menjadi acuan utama hingga kini.

Besaran gaji pensiunan PNS 2025 ini mengalami penyesuaian setelah pemerintah memberikan kenaikan sebesar 12 persen sejak Januari 2024 lalu.

Hingga Oktober 2025, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiunan, sehingga nominal yang berlaku masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut rincian lengkap gaji pensiunan PNS 2025 menurut golongan yang telah dirangkum dari berbagai sumber terpercaya:

Cair Oktober 2025! Tunjangan Profesi Guru Triwulan III, Info GTK Wajib Dipantau

1. Gaji Pensiunan PNS Golongan I

Golongan I merupakan tingkatan paling dasar dalam struktur kepegawaian PNS.

Besaran gaji pensiunan untuk golongan ini memiliki rentang Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.

– Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

– Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

– Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

APBN 2025 Membengkak, Tapi Gaji Pensiunan PNS Tetap: Menkeu Purbaya Buka Suara!

– Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

2. Gaji Pensiunan PNS Golongan II

Golongan II mencakup ASN dengan masa kerja yang lebih panjang dibanding golongan I.

Besaran gaji pensiunan untuk golongan ini berada pada kisaran Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800.

– Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

– Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

Oktober 2025, Gaji Pensiunan PNS Naik? Simak Penjelasan Lengkap Pemerintah dan Taspen

– Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

– Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

3. Gaji Pensiunan PNS Golongan III

Golongan III biasanya diisi oleh ASN dengan posisi struktural menengah.

Besaran gaji pensiunan untuk golongan ini jauh lebih besar dibanding dua golongan sebelumnya, dengan rentang Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600.

– Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

Laman: 1 2 3