Jumat, 17 April 2026
Breaking
Berita

Gaji Pensiunan PNS Cair Hari Ini 1 Februari 2026, Ini Rincian Lengkap Nominal Gapok Golongan I hingga IV

Redaksi
01 Feb 2026 01 Feb 2026 0
Gaji Pensiunan PNS Cair Hari Ini 1 Februari 2026, Ini Rincian Lengkap Nominal Gapok Golongan I hingga IV

Pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah resmi dilakukan pada hari ini, Minggu, 1 Februari 2026.

Informasi ini dikonfirmasi oleh sejumlah media nasional yang memantau jadwal rutin pembayaran pensiun melalui PT Taspen (Persero), selaku lembaga penyalur dana pensiun ASN.

Pencairan Sesuai Jadwal Meski Hari Libur

Meskipun tanggal pencairan jatuh pada hari Minggu, PT Taspen memastikan gaji pensiunan tetap ditransfer tepat waktu ke rekening para pensiunan tanpa penundaan.

Hal ini sesuai dengan prosedur internal yang berlaku setiap awal bulan, dengan sistem otomatis melalui bank mitra.

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ribuan pensiunan PNS di seluruh Indonesia yang mengandalkan pemasukan rutin setiap awal bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Dasar Hukum dan Dasar Perhitungan

Besaran gaji pokok (gapok) pensiunan PNS pada Februari 2026 masih mengacu sepenuhnya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang penyesuaian pensiun pokok PNS dan janda/duda pensiunan.

Aturan ini berlaku sejak 2024 dan hingga kini belum ada perubahan resmi terkait besaran baru untuk tahun 2026.

Berapa Nominal yang Diterima?

Berdasarkan ketentuan di dalam PP tersebut dan sejumlah sumber media yang merilis daftar nominal gapok pensiunan PNS 2026, berikut gambaran rentang gaji pokok pensiunan per golongan yang dicairkan hari ini:

Golongan I:

– Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

– Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

– Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

– Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait