Ekonomi

Gaji ke-13 ASN 2026 Terancam Disesuaikan? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Diperbarui 0 3 mnt baca 411 kata 3 halaman
Gaji ke-13 ASN 2026 Terancam Disesuaikan? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Foto: Pixabay/Janson_G

Bungko News – Pemerintah hingga kini belum memutuskan secara final terkait pemberian gaji ke-13 ASN tahun 2026, meskipun tunjangan tersebut biasanya cair setiap bulan Juni.

Ketidakpastian ini muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah sebagai respons atas potensi meningkatnya beban subsidi energi.

Aparatur Sipil Negara (ASN)—baik PNS maupun PPPK—umumnya menerima gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan anak.

Selain ASN, tunjangan ini juga diberikan kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta para pensiunan.

Namun, untuk tahun 2026, skema tersebut belum sepenuhnya dipastikan.

Menkeu Purbaya: Gaji ke-13 Masih Dalam Pembahasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN 2026 akan diberikan penuh atau mengalami penyesuaian.

“Masih dipelajari,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/4).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi.

Berita Terkait