Berita

Fakta Perpres No 79 2025, Ini Kabar Gaji Pensiunan PNS

Diperbarui 0 3 mnt baca 412 kata 3 halaman
Fakta Perpres No 79 2025, Ini Kabar Gaji Pensiunan PNS
Foto: Pixabay/Janson_G

Bungko News – Perpres No 79 Tahun 2025 ramai dikaitkan dengan kenaikan gaji pensiunan PNS.

Namun, faktanya aturan ini tidak secara langsung mengatur kenaikan tersebut.

Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS kembali mencuat setelah pemerintah mengesahkan Perpres No 79 Tahun 2025.

Informasi ini memicu beragam spekulasi di masyarakat, terutama terkait kesejahteraan para purna tugas aparatur sipil negara.

Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen resmi, Perpres tersebut sebenarnya berfokus pada pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.

Regulasi ini memuat arah kebijakan pembangunan nasional, bukan aturan teknis terkait gaji pensiunan.

Isu kenaikan gaji pensiunan PNS muncul karena publik mengaitkan kebijakan peningkatan kesejahteraan ASN dengan seluruh kelompok aparatur, termasuk pensiunan.

Padahal, substansi aturan tersebut tidak mengatur hal tersebut secara spesifik.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Perpres No 79 lebih menitikberatkan pada strategi pembangunan dan reformasi birokrasi.

Fokus peningkatan kesejahteraan lebih diarahkan kepada ASN aktif yang masih bekerja di pemerintahan.

Berita Terkait