Berita

Fakta Baru! Gaji ke-13 ASN 2026 Lebih Besar dari Gaji Pokok

Diperbarui 0 3 mnt baca 428 kata 3 halaman

Bungko News – Pemerintah kembali memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tahun 2026.

Namun, masih banyak yang bertanya: apakah gaji ke-13 sama dengan gaji pokok? Jawabannya tegas, tidak.

Berdasarkan regulasi terbaru, gaji ke-13 memiliki komponen yang lebih luas dibandingkan sekadar gaji pokok, sehingga nominal yang diterima ASN bisa jauh lebih besar.

Kebijakan mengenai gaji ke-13 tahun 2026 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditetapkan pada awal Maret 2026.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada Juni 2026.

Pencairan ini mengikuti pola tahunan yang biasanya bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru sekolah, guna membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Selain itu, mekanisme pembayaran juga diperjelas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur teknis penyaluran anggaran dari APBN.

Isu utama yang banyak dipertanyakan publik akhirnya terjawab: gaji ke-13 bukan hanya gaji pokok.

Berita Terkait