Kabar kurang menyenangkan bagi masyarakat yang menantikan keringanan biaya listrik.
Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang sebelumnya dijadwalkan berlaku untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Keputusan ini diumumkan pada tanggal 3 Juni 2025, dan sontak menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, sempat beredar kabar mengenai adanya diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Namun, harapan tersebut pupus setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa insentif ini tidak termasuk dalam paket stimulus ekonomi yang baru saja ditetapkan pemerintah.
Pembatalan ini dikonfirmasi oleh berbagai sumber berita, termasuk Kompas.com dan detikcom.
Bahkan, rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Juni 2025, menjadi dasar keputusan pembatalan ini.
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi alasan pemerintah membatalkan kebijakan diskon tarif listrik yang sudah dinanti-nantikan ini?
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pembatalan ini disebabkan oleh keterlambatan dalam proses penganggaran.
Pemerintah menilai bahwa proses penganggaran untuk diskon listrik Juni 2025 membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.