Kabar gembira datang bagi para KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani dan Menteri Sosial Bapak Gus Ipul mengumumkan adanya penebalan bansos sebagai bagian dari paket stimulus untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi.
Dalam pengumuman yang disampaikan pada hari Senin, terdapat lima paket stimulus yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Salah satunya adalah penebalan bansos bagi KPM BPNT, yang meliputi:
- Tambahan Dana Tunai: Sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan diberikan selama dua bulan, yaitu pada bulan Juni dan Juli tahun 2025. Dengan demikian, setiap KPM BPNT akan menerima tambahan dana sebesar total Rp400.000 untuk periode dua bulan ini. Bantuan ini akan disalurkan kepada 18,3 juta KPM BPNT atau sembako di seluruh Indonesia.
- Tambahan Bantuan Pangan: Berupa beras sebanyak 20 kg, yang juga akan diberikan selama dua bulan, yaitu pada bulan Juni dan Juli.
Penyaluran tambahan bansos berupa uang dan beras ini direncanakan akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
Meskipun tanggal dan minggu pastinya belum diumumkan, kemungkinan besar penyaluran akan dilakukan bersamaan dengan pencairan BPNT tahap kedua atau setelahnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM.
Kita semua berharap agar proses penyaluran ini dapat segera terealisasi dan para KPM dapat merasakan manfaatnya.
Selain kabar baik mengenai tambahan bansos, kami juga melakukan pantauan terkini terkait status penyaluran BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua melalui aplikasi “SIKS NG” pada hari ini, Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 08.53 WIB.
BPNT (Sembako):
- KPM dengan Pencairan melalui KKS Bank BRI: Berdasarkan pantauan akun pendamping, periode penyaluran yang ditampilkan masih periode lama, yaitu Januari-Maret 2025. Belum ada pembaruan terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terbaru.
- KPM dengan Pencairan melalui PT Pos Indonesia (PTP): Hasil pantauan juga menunjukkan keterangan yang sama dengan kemarin. Periode penyaluran yang tertera masih Januari-Maret 2025. Belum ada perubahan pada periode penyaluran di aplikasi SIKS NG untuk KPM BPNT yang dicairkan melalui PTP.
PKH Tahap Kedua (April-Juni 2025):