Kategori Penerima yang Diijamin Aman
Kemensos memastikan bahwa tidak semua penerima tahap kedua otomatis akan kembali menerima di tahap ketiga.
Pasalnya, data penerima bansos selalu diperbarui secara dinamis berdasarkan hasil pemutakhiran data dan pembaruan desil kesejahteraan.
Menurut penjelasan Kemensos, terdapat dua kategori utama penerima yang dipastikan aman di tahap ketiga ini:
1. KPM berada di desil 1 hingga 5. Kategori ini dianggap paling layak karena masuk dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
2. Peserta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) aktif.
Jika kepesertaan PBI-JK tidak aktif, maka peluang menerima bansos tahap ketiga otomatis gugur.
KPM yang berada di desil 6–10 masih memiliki peluang jika melakukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.
Proses pembaruan ini nantinya diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial setempat dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum hasil final ditentukan.
Siapa yang Harus Melakukan Burekol?
Proses Burekol tidak berlaku untuk semua penerima, melainkan difokuskan pada kelompok tertentu.
Tiga kategori penerima bansos yang diwajibkan mengikuti proses ini adalah:
1. KPM baru yang baru saja mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2. KPM yang mengalami perpindahan dari penyaluran di Kantor Pos Indonesia ke penyaluran di bank 3. KPM yang sebelumnya menggunakan kartu KKS bank tetapi masuk dalam proses Burekol untuk update data atau karena KKS-nya sudah expiredPeralihan Penyaluran ke Kartu KKS
Pemerintah juga melakukan peralihan penyaluran dari kantor pos ke sistem perbankan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tujuannya agar penyaluran lebih cepat, transparan, dan meminimalisir kesalahan distribusi.
Hingga saat ini, proses pencetakan dan distribusi kartu KKS masih diperpanjang agar 3,6 juta KPM benar-benar mendapatkan haknya.