Berita

Data Dapodik vs Info GTK Tidak Sinkron? Begini Cara Perbaiki Agar TPG TW 3 Langsung Masuk Rekening

Diperbarui 0 3 mnt baca 533 kata 3 halaman
Data Dapodik vs Info GTK Tidak Sinkron? Begini Cara Perbaiki Agar TPG TW 3 Langsung Masuk Rekening

JAKARTA – Ribuan guru di Tanah Air kini resah karena status data mereka di Info GTK belum valid, yang berpotensi menghambat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga tahun 2025.

Penyebab utamanya adalah belum terisinya penugasan sebagai guru wali di Dapodik, namun ada beberapa faktor lain yang juga kerap jadi pemicu.

Berikut adalah solusi lengkap beserta langkah-langkah yang bisa dilakukan agar tunjangan segera cair tanpa kendala.

Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga tahun 2025 telah dimulai sejak awal Oktober.

Namun, banyak guru masih menghadapi masalah klasik: status validasi di Info GTK belum berubah menjadi "valid", sehingga SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) tidak bisa diterbitkan dan dana tunjangan pun tak kunjung cair.

Berdasarkan pantauan dari berbagai sumber, termasuk TentangGuru, RadarBogor, dan Pojoksatu.id, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan data guru belum valid di Info GTK, di antaranya:

- Kolom penugasan guru wali di Dapodik belum diisi atau salah. - Jam mengajar tidak linear atau belum memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka per minggu. - Ada perbedaan atau kesalahan data diri (NIK, NUPTK, sertifikasi) antara Dapodik dan Info GTK.

Untuk mengatasi masalah ini, berikut adalah solusi dan langkah-langkah detail yang bisa guru lakukan agar status Info GTK segera valid dan tunjangan cair:

1. Pastikan Penugasan Guru Wali Terisi di Dapodik

Salah satu syarat krusial agar data valid adalah adanya penugasan sebagai guru wali.

Pastikan di aplikasi Dapodik, kolom penugasan guru wali sudah dicentang atau diisi sesuai dengan jabatan dan mata pelajaran yang diampu.

Jika belum, segera koordinasikan dengan operator sekolah (OPS) untuk memperbaikinya.

2. Koordinasi dengan Operator Sekolah (OPS)

Jika ada kesalahan data atau kekosongan penugasan, segera hubungi OPS sekolah.

OPS bertugas untuk memperbarui data, menyimpan perubahan, dan melakukan sinkronisasi ke server pusat.

Tanpa langkah ini, perbaikan data tidak akan terdeteksi oleh sistem Info GTK.

3. Lakukan Sinkronisasi Ulang di Dapodik

Setelah data diperbaiki, OPS wajib melakukan sinkronisasi ulang agar data terkirim ke server pusat.

Tunggu 3–7 hari kerja untuk proses validasi otomatis oleh sistem.

Pastikan tidak ada gangguan teknis saat sinkronisasi.

4. Cek Kelinearan Mengajar dan Jam Mengajar

Pastikan Anda mengajar sesuai dengan kelinearan yang diatur dalam Permen nomor 449/P/2024.

Total jam mengajar + tugas tambahan harus minimal 24 jam tatap muka per minggu, kecuali untuk guru tunggal di daerah khusus.

Jika belum memenuhi, status validasi bisa tertahan.

5. Periksa Validitas Data Diri

Cek kembali apakah ada data yang berwarna merah atau tidak sesuai di Info GTK, seperti NIK, NUPTK, atau data sertifikasi.

Jika ada perbedaan, segera laporkan ke OPS untuk diperbaiki di Dapodik dan disinkronkan ulang.

6. Pantau Status Info GTK Secara Berkala

Setelah melakukan perbaikan dan sinkronisasi, pantau terus halaman Info GTK.

Jika catatan masalah seperti "belum mendapatkan penugasan guru wali" sudah hilang dan status berubah menjadi valid, berarti data Anda siap untuk proses selanjutnya.

7. Pastikan Rekening Aktif dan Sesuai

Terakhir, pastikan rekening bank yang terdaftar aktif dan sesuai dengan nama di Dapodik.

Kesalahan rekening juga bisa menghambat pencairan meskipun data sudah valid.

Penutup:

Dengan memperhatikan kelengkapan data, kelinearan mengajar, serta kerjasama yang baik dengan operator sekolah, diharapkan seluruh guru penerima tunjangan profesi bisa segera menerima haknya tanpa kendala.

Pencairan TPG triwulan ketiga masih berlangsung secara bertahap, sehingga segera pastikan data Anda valid agar tidak ketinggalan jadwal.

***

Berita Terkait