-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS)
-
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK KTP
-
Klik "Cari Data"
Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat
Kemensos mengimbau KPM yang telah menerima dana bantuan di rekening KKS untuk segera melakukan transaksi penarikan atau penggunaan dana sebelum batas akhir 30 Juni 2026.
Penarikan dapat dilakukan melalui ATM bank penyalur maupun agen resmi Bank Himbara.
Perlu diketahui, jika hingga batas waktu 30 Juni 2026 dana belum dicairkan, ada kemungkinan KPM tersebut dinyatakan exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap data penerima sebagai dasar penentuan penyaluran tahap 3 yang dijadwalkan berlangsung pada periode Juli–September 2026.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima dapat mengusulkan diri melalui pemerintah desa/kelurahan, dinas sosial daerah, atau aplikasi Cek Bansos.
Sebanyak 475.821 KPM baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos pada triwulan II 2026 setelah melalui proses verifikasi.