1. Melalui Portal Mola BKN (Monitoring Layanan ASN)
Peserta dapat memantau status penetapan NIP dan proses SK secara mandiri melalui laman resmi BKN:
- Buka: https://monitoring-siasn.bkn.go.id - Gulir ke bawah dan pilih menu “Cek Layanan” - Klik tombol “Pilih Layanan” - Pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” (sesuaikan periode, misalnya 2024/2025) - Masukkan nomor peserta PPPK - Isi kode pengaman, lalu klik “Monitor Usulan” - Sistem akan menampilkan status terkini penetapan NIP atau proses SK.Beberapa status yang umum muncul beserta artinya:
Baca juga:
Pencairan Rapel Gaji Pensiunan 16 Juni 2026 Dipastikan Hoaks, Taspen Imbau Cek Sumber Resmi
- Input Berkas: Proses input usul oleh operator instansi.
- Berkas Disimpan (Terverifikasi): Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.
- Approval Surat Usulan: Usul disetujui pejabat instansi dan siap diteruskan ke BKN.
2. Pantau Pengumuman Instansi dan Media Sosial Resmi
Setiap instansi pemerintah (pusat/daerah) akan mengeluarkan jadwal pelantikan dan penyerahan SK secara mandiri.
Pastikan untuk:
- Mengecek situs resmi atau portal BKD/BKPSDM setiap daerah. - Mengikuti akun media sosial resmi instansi atau BKN (@bkngoidofficial). - Memeriksa email terdaftar yang digunakan saat pendaftaran PPPK.