Jumat, 17 April 2026
Breaking
Berita

Cek Besaran Gaji PNS Golongan 1, 2, 3, 4 September 2025: Dari Rp1,6 Juta Hingga Rp6,3 Juta + Tunjangan

Redaksi
25 Agu 2025 25 Agu 2025 0
Cek Besaran Gaji PNS Golongan 1, 2, 3, 4 September 2025: Dari Rp1,6 Juta Hingga Rp6,3 Juta + Tunjangan

JAKARTA – Pemerintah akan mencairkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bulan September 2025 tepat pada tanggal 1, disertai berbagai tunjangan yang menjadi hak seluruh golongan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024, besaran gaji pokok dan tunjangan tidak mengalami perubahan signifikan.

Berikut rincian lengkap gaji pokok per golongan serta jenis-jenis tunjangan yang akan diterima PNS bulan ini.

Gaji Pokok PNS September 2025 per Golongan

Gaji pokok PNS tahun 2025 masih mengacu pada ketentuan yang berlaku, dengan rincian sebagai berikut berdasarkan golongan dan masa kerja:

Golongan I

IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.000

IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Halaman:

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait