Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Sekolah Rakyat tahu
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Sekolah Rakyat tahun 2026.
Pendaftaran dimulai pada 8 Juni 2026 dan berlangsung hingga 14 Juni 2026.
Total formasi yang disediakan mencapai 5.127 posisi, tersebar dalam lima jenis jabatan fungsional yang memiliki peran krusial dalam operasional sekolah berbasis asrama ini.
Formasi yang Tersedia untuk PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, kelima jenis formasi tenaga kependidikan beserta rincian jumlah kebutuhannya adalah sebagai berikut.
Posisi pertama adalah Wali Asuh (Penata Layanan Operasional) dengan alokasi 1.250 formasi.
Wali asuh bertugas melakukan pengasuhan peserta didik, melaksanakan pendampingan dan bimbingan harian, memberikan pembinaan karakter, serta memantau perkembangan anak dalam aspek akademik, sosial, dan emosional.
Posisi kedua adalah Wali Asrama (Penata Layanan Operasional) sebanyak 1.250 formasi.
Tugas utama wali asrama meliputi menyusun rencana kegiatan asrama, menyiapkan sarana dan prasarana keasramaan, mengawasi aktivitas peserta didik selama di asrama, serta membina kemandirian, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap tata tertib Sekolah Rakyat.
Posisi ketiga adalah Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional) dengan jumlah 1.000 formasi.
Operator sekolah bertanggung jawab melakukan pengumpulan data sekolah, pengolahan dan pendokumentasian data kependidikan, serta penginputan data ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berbagai aplikasi pelaporan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Posisi keempat adalah Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional) sebanyak 750 formasi.
Posisi ini bertugas melakukan pengumpulan data, pengelolaan dan pengolahan data, informasi serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan instansi pemerintah di lingkungan Sekolah Rakyat, termasuk pembukuan, pelaporan anggaran, dan pertanggungjawaban keuangan.
Posisi kelima adalah Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional) dengan formasi terbanyak yaitu 877 posisi.
Tenaga administrasi menjalankan fungsi pencatatan, pendokumentasian dokumen umum, surat-menyurat, pengarsipan, dan berbagai layanan administrasi perkantoran lainnya yang dibutuhkan untuk kelancaran operasional sekolah.
Total dari kelima posisi tersebut mencapai 5.127 formasi, yang tersebar di 166 Sekolah Rakyat yang telah diresmikan pada Januari 2026 di 34 provinsi, dengan target pengembangan hingga 500 sekolah pada tahun 2029.
Syarat Umum dan Khusus Pelamar
Panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026.
Syarat umum meliputi: Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik; berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun per 1 Juni 2026; tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Sekolah Rakyat yang ditentukan; serta bersedia tinggal di asrama atau sekitar lingkungan Sekolah Rakyat.
Syarat khusus untuk PPPK Tendik berbeda dengan syarat untuk guru.
Pelamar wajib memiliki ijazah minimal D3 atau S1 sesuai dengan jabatan yang dilamar.
IPK minimal 3,10 dari skala 4,00 untuk lulusan S1, atau IPK minimal 3,25 untuk lulusan D3.
Pengalaman kerja di bidang yang relevan menjadi nilai tambah, meskipun tidak diwajibkan.
Pelamar juga harus sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Khusus untuk posisi wali asuh dan wali asrama, pelamar diutamakan memiliki latar belakang pendidikan psikologi, bimbingan konseling, ilmu kesejahteraan sosial, atau pendidikan luar sekolah.
Sementara untuk operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi, diutamakan memiliki keahlian di bidang teknologi informasi, akuntansi, manajemen perkantoran, atau administrasi publik.
Pelamar yang saat ini bekerja sebagai pegawai non-ASN di instansi pemerintah atau swasta wajib melampirkan surat izin dari pejabat pembina kepegawaian atau pimpinan instansi/ yayasan tempatnya bekerja.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum melakukan pendaftaran online, calon pelamar diimbau menyiapkan seluruh dokumen berikut dalam format digital (PDF atau JPG) dengan ukuran maksimal sesuai ketentuan portal SSCASN.
Dokumen wajib terdiri atas: pas foto terbaru berlatar merah ukuran 4x6; Kartu Tanda Penduduk elektronik yang masih berlaku; ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir; transkrip nilai yang mencantumkan IPK minimal 3,10 (atau 3,25 untuk D3); surat lamaran yang ditandatangani dengan materai Rp10.000; daftar riwayat hidup sesuai format BKN; surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah; surat keterangan bebas narkoba dari institusi berwenang; surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; serta surat izin seleksi bagi pelamar yang sedang bekerja.
Dokumen tambahan yang bersifat pendukung seperti sertifikat pelatihan, surat pengalaman kerja, atau portofolio dapat diunggah pada kolom opsional untuk memperkuat nilai seleksi administrasi.
Jadwal Seleksi Lengkap
Pemerintah telah menetapkan lini masa seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 sebagai berikut.
Pengumuman seleksi berlangsung pada 3 hingga 15 Juni 2026.
Pendaftaran online dibuka pada 8 Juni pukul 00.01 WIB dan ditutup pada 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.
Seleksi administrasi dilaksanakan bersamaan dengan masa pendaftaran, yaitu 8 hingga 16 Juni 2026.
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 17 Juni 2026.
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggah pada 18 hingga 20 Juni 2026, dengan jawaban sanggah diberikan pada 18 hingga 22 Juni 2026.
Pelaksanaan seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dijadwalkan pada 26 Juni hingga 5 Juli 2026.
Hasil seleksi kompetensi CAT diumumkan pada 9 Juli 2026.
Selanjutnya, seleksi kompetensi tambahan yang berupa wawancara dan uji keterampilan teknis sesuai jabatan akan dilaksanakan pada 13 hingga 19 Juli 2026.
Pengumuman kelulusan akhir ditetapkan pada 22 Juli 2026.
Cara Mendaftar Step by Step
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
Pertama, pelamar yang belum memiliki akun wajib melakukan registrasi dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan alamat email aktif.
Kedua, setelah akun terverifikasi, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
Ketiga, pilih jenis seleksi “PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026”.
Keempat, isi data identitas diri, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja dengan cermat dan jujur.
Kelima, pilih jabatan yang dilamar dari lima pilihan formasi yang tersedia.
Keenam, pilih satu wilayah penempatan di antara empat wilayah yang telah ditentukan.
Ketujuh, unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan satu per satu sesuai format dan ukuran maksimal.
Kedelapan, periksa kembali semua data dan dokumen, lalu klik tombol “Kirim Pendaftaran”.
Kesembilan, cetak kartu peserta seleksi dan bukti pendaftaran sebagai arsip.
Pelamar disarankan untuk tidak menunggu hingga hari terakhir pendaftaran guna menghindari gangguan teknis pada server.
Wilayah Penempatan
Empat wilayah penempatan yang tersedia untuk PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 adalah sebagai berikut.
Wilayah I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Wilayah II meliputi Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Wilayah III meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Wilayah IV meliputi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Setiap pelamar hanya dapat memilih satu wilayah penempatan dan tidak dapat mengubah pilihan setelah pendaftaran dikirim.
Prioritas diberikan kepada pelamar yang berasal dari wilayah yang sama dengan penempatan yang dipilih.
Informasi Tambahan
Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 ini tidak dipungut biaya apapun.
Waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman SSCASN BKN dan situs resmi Kementerian Sosial.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi help desk BKN di nomor layanan 0800-1-500-225 atau melalui surat elektronik di [email protected].
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dengan sistem berasrama penuh.
Dukungan penuh dari pemerintah diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui pendidikan.
Para tenaga kependidikan yang lolos seleksi akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai ketentuan PPPK serta kesempatan pengembangan karier di lingkungan Kementerian Sosial.
Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi, jangan lewatkan kesempatan emas ini.
Siapkan dokumen dari sekarang dan pastikan mendaftar pada 8 hingga 14 Juni 2026.
Selamat berjuang menjadi bagian dari perubahan pendidikan Indonesia melalui Sekolah Rakyat.