Sabtu, 18 April 2026
Breaking
Berita

CASN 2026 Dibuka, Cek Dulu Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Ini

Redaksi
18 Apr 2026 3 jam lalu 3 pembaca
CASN 2026 Dibuka, Cek Dulu Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Ini

– Jaminan pensiun dan hari tua

Sebaliknya, PPPK umumnya hanya menerima gaji pokok dan tunjangan sesuai jabatan serta instansi, tanpa jaminan pensiun seperti PNS.

Meski begitu, dalam beberapa kasus, PPPK tetap mendapatkan berbagai tunjangan tambahan seperti tunjangan kinerja, jabatan, dan lainnya, tergantung kebijakan instansi.

Skema PPPK Penuh Waktu vs Paruh Waktu

Pada CASN 2026, pemerintah juga membedakan PPPK menjadi dua kategori: penuh waktu dan paruh waktu.

PPPK penuh waktu menerima gaji sesuai standar nasional berdasarkan golongan.

Sementara PPPK paruh waktu memiliki skema gaji yang disesuaikan dengan jam kerja, umumnya 20–30 jam per minggu.

Menariknya, mulai 2026, PPPK paruh waktu juga mengalami peningkatan kesejahteraan, termasuk pembayaran gaji selama 12 bulan penuh dan tambahan penghasilan sekitar Rp200 ribu per bulan di beberapa daerah.

Mana yang Lebih Menguntungkan?

Jika dilihat dari sisi jangka pendek, PPPK bisa menjadi pilihan menarik karena:

– Proses seleksi relatif lebih terbuka

– Gaji pokok kompetitif

– Peluang formasi lebih banyak, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan

Namun, untuk jangka panjang, PNS masih dianggap lebih unggul karena:

– Status kepegawaian permanen

– Jaminan pensiun

– Stabilitas penghasilan lebih terjamin

Bahkan, dalam beberapa ilustrasi, gaji PPPK pada level tertinggi bisa melampaui Rp6,7 juta, sedangkan PNS golongan IV/e berada di kisaran Rp6,3 juta.

Meski begitu, total kesejahteraan PNS tetap lebih stabil karena adanya berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan.

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait