Pemerintah saat ini tengah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 untuk periode April–Juni ⏱️ Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2026 Pencairan PKH tahap 2 mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2026
Pemerintah saat ini tengah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 untuk periode April–Juni.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun PT Pos Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan PKH tahap 2 tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua kanal resmi yang mudah diakses dengan bermodalkan NIK KTP.
Berikut panduan lengkapnya.
⏱️ Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2026
Pencairan PKH tahap 2 mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2026.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos, sehingga penerima disarankan mengecek status secara berkala hingga akhir Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di setiap wilayah, sehingga ada KPM yang sudah menerima lebih awal dan ada yang masih menunggu gelombang berikutnya.
Proses pencairan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) mulai berjalan pada 31 Mei 2026, dan akan dilanjutkan oleh bank penyalur lainnya.
📱 Dua Cara Cek PKH Tahap 2 dengan NIK KTP
1. Melalui Situs Resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)
Cara ini paling cepat karena tidak perlu registrasi akun terlebih dahulu.
Ikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka peramban internet di ponsel atau komputer
-
Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia
-
Ketik kode captcha (kode huruf) yang muncul di layar
-
Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap penerima bansos, mulai dari nama penerima, jenis bantuan sosial (PKH), status pencairan, hingga periode penyaluran.
Status “YA” pada kolom PKH menandakan penerima sudah masuk dalam daftar penyaluran bansos dan dana bantuan sedang atau telah disalurkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
📲 Registrasi Akun (untuk pengguna baru):
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
-
Pilih “Buat Akun”
-
Lengkapi data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password
-
Unggah swafoto (selfie) dan foto KTP
-
Klik “Buat Akun Baru” — pendaftaran sepenuhnya gratis
🔍 Pengecekan Status PKH:
-
Login ke akun yang telah dibuat
-
Pilih menu “Cek Bansos”
-
Masukkan NIK KTP dan data wilayah domisili
-
Klik “Cari Data”
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, kelompok desil, status pencairan, serta periode penyaluran bantuan.
Aplikasi ini juga memiliki fitur tambahan untuk melihat nominal bantuan yang akan diterima KPM secara langsung, sehingga penerima tidak perlu bertanya kepada pendamping sosial atau aparat setempat.
💰 Besaran Bantuan PKH Tahap 2 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima.
Berikut rinciannya per tahap (April–Juni 2026):
| Kategori Penerima | Besaran per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil / nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD / sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP / sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA / sederajat | Rp500.000 |
| Lansia (60 tahun ke atas) | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
Dalam satu keluarga dapat terdapat lebih dari satu kategori penerima, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM dapat lebih besar. Keluarga dengan beberapa komponen sekaligus berpotensi menerima bantuan lebih dari Rp1,5 juta per tahap.
🔄 Perubahan Data Penerima 2026
Pemerintah melakukan pemutakhiran data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) secara berkala.
Pada triwulan II 2026, terdapat 475.821 keluarga baru yang masuk sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Di sisi lain, ribuan penerima lama dicoret karena berbagai alasan, antara lain: kondisi ekonomi keluarga sudah membaik (naik kelas), penerima meninggal dunia, terdata sebagai ASN/TNI/Polri/legislatif, atau data tidak lagi sesuai hasil verifikasi terbaru.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar dapat mengajukan diri sebagai penerima baru melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan memilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan”.
⚠️ Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Gunakan hanya kanal resmi dengan domain .go.id. Waspadai situs palsu yang mengatasnamakan layanan bansos.
-
Pengecekan perlu dilakukan berkala karena pencairan dilakukan bertahap. Jika status masih belum muncul sebagai penerima, jangan khawatir — proses penyaluran masih berlangsung hingga akhir Juni 2026.
-
Pastikan data diri sesuai dengan KTP dan terdaftar dalam DTSEN. Masyarakat yang tidak terdaftar atau datanya belum valid berpotensi mengalami kendala saat pencairan bansos.
-
Pendaftaran PKH sepenuhnya gratis. Waspadai segala bentuk pungutan liar yang mengatasnamakan pendaftaran bansos.
-
Hubungi call center resmi Kemensos di 021-171 atau WhatsApp 0887-7171-171 jika mengalami kendala dalam pengecekan.
*Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial RI per 31 Mei 2026. Jadwal pencairan dan kebijakan bansos dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah. Selalu cek informasi terbaru melalui kanal resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.*