Bungko News – JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mulai mencairkan tujuh jenis bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhitung mulai hari ini, Senin (8/12/2025).
Pencairan bansos ini dilakukan menjelang akhir tahun 2025, sehingga KPM diimbau untuk segera mencairkan dana yang sudah masuk ke rekening agar tidak hangus dan kembali ke kas negara.
Mengingat Desember merupakan bulan terakhir di tahun 2025, semua jenis bantuan sosial yang telah disalurkan oleh pemerintah melalui bank penyalur harus segera dicairkan oleh para KPM.
Jika hingga batas akhir tahun 2025 bansos tidak dicairkan, dikhawatirkan bantuan tersebut akan ditarik kembali ke kas negara.
"Jangan sampai bantuan tersimpan mengendap di rekening bansos hingga melewati batas akhir di akhir tahun 2025. Jika hal itu terjadi, maka yang rugi adalah para KPM itu sendiri," demikian informasi yang disampaikan oleh channel Diary Bansos.
Berikut tujuh jenis bansos yang mulai dicairkan per 8 Desember 2025:
1. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) - Rp600.000
Bantuan Atensi Yatim Piatu untuk gelombang kelima periode Oktober-November-Desember 2025 sebesar Rp600.000 sudah mulai dicairkan.
Berdasarkan informasi dari Pikiran Rakyat Pantura, pencairan bansos ini dilakukan melalui Bank Mandiri dengan menggunakan Kartu Atensi YAPI.
"Bansos Atensi YAPI 2025 sudah bisa dicairkan di bulan Desember ini melalui Bank Mandiri. Pengambilan bantuan dilakukan secara langsung menggunakan Kartu Atensi YAPI yang sudah dimiliki sebelumnya," tulis Pikiran Rakyat Pantura.
Yang perlu diingat, bantuan ini tidak masuk ke kartu KKS seperti PKH/BPNT, melainkan para penerimanya dibuatkan rekening khusus.
Bagi yang biasanya menerima bantuan Atensi Yatim Piatu di periode sebelumnya, diimbau untuk mengecek kartu ATM Atensi atau di teller bank terdekat untuk mengetahui apakah saldo sudah masuk.