Berita

Cair Lagi! KPM PKH-BPNT Terima Rp600 Ribu–Rp3,1 Juta Mulai 4 Oktober 2025, Simak Cara Cek

Diperbarui 0 3 mnt baca 594 kata 3 halaman
Cair Lagi! KPM PKH-BPNT Terima Rp600 Ribu–Rp3,1 Juta Mulai 4 Oktober 2025, Simak Cara Cek

JAKARTA – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos tahap 4 periode Oktober-Desember 2025 mulai tanggal 4 hingga 10 Oktober 2025.

Pencairan serentak ini akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan di Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) atau kantor pos, dengan nominal bantuan bervariasi sesuai kategori penerima.

Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin dan rentan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4.

Pencairan bansos ini dijadwalkan berlangsung mulai 4 Oktober 2025 dan diperkirakan akan selesai pada 10 Oktober 2025, mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.

Kepastian ini disampaikan melalui berbagai sumber terpercaya, termasuk laporan resmi dari Kementerian Sosial dan media nasional.

Bagi KPM yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bansos akan cair secara otomatis melalui KKS masing-masing.

Rincian Bansos PKH Tahap 4 Oktober-Desember 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.

Pada tahap 4 tahun 2025, pencairan PKH akan disalurkan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima:

- Ibu hamil dan balita: Rp750.000 - Anak SD: Rp225.000 - Anak SMP: Rp375.000 - Anak SMA: Rp500.000 - Lansia dan disabilitas berat: Rp600.000

Penyaluran PKH tahap 4 ini akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) dan diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan serta kesehatan bagi KPM.

Rincian Bansos BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 juga akan cair pada periode yang sama.

BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang biasanya dicairkan secara rapel tiga bulan (Oktober-Desember) sehingga total yang diterima KPM mencapai Rp600.000.

Bantuan ini hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Tujuannya untuk memastikan kecukupan gizi serta stabilitas pangan bagi keluarga penerima.

Bantuan Tambahan: Beras dan Minyak Goreng

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan tambahan berupa beras sebanyak 20 kg per keluarga untuk periode Oktober-November 2025.

Bantuan ini menyasar sekitar 18,3 juta KPM dan akan disalurkan oleh Perum Bulog.

Tidak ketinggalan, bantuan minyak goreng juga akan diberikan kepada KPM sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok dan meringankan beban masyarakat.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id 2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan 3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP 4. Isi kode verifikasi yang tersedia 5. Klik "Cari Data"

Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima.

Jika tidak, akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

Pentingnya KKS dan Aktivasi Rekening

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi syarat utama untuk pencairan bansos.

Bagi KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara, diimbau untuk segera melakukan aktivasi KKS baru di bank terkait.

Pemerintah menegaskan tidak akan ada penyaluran susulan bagi KPM yang tidak melakukan aktivasi atau tidak menerima undangan pengambilan KKS baru.

Oleh karena itu, pastikan KKS dalam kondisi aktif dan data sudah valid di bank penyalur.

Penutup

Pencairan bansos tahap 4 pada 4-10 Oktober 2025 ini menjadi angin segar bagi jutaan KPM di seluruh Indonesia.

Pastikan selalu memantau informasi resmi dari Kemensos dan melakukan pengecekan status secara berkala.

Dengan bansos ini, diharapkan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan dapat berkurang, serta kesejahteraan keluarga Indonesia semakin meningkat.

***

Berita Terkait