JAKARTA - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mencairkan berbagai bantuan sosial mulai awal Oktober 2025, termasuk dana PKH BPNT dengan penebalan Rp400.000 serta bantuan tambahan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 2 liter yang akan segera disalurkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pencairan bansos PKH BPNT kali ini terutama menyasar KPM yang sebelumnya belum sempat menerima bantuan, khususnya kelompok yang baru beralih dari penyaluran melalui kantor pos ke kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru.
Pencairan Dana PKH BPNT Berbagai Nominal
Sejumlah daerah telah melaporkan pencairan dana bantuan dengan nominal yang bervariasi.
Di Palu, KPM tahap 2 dan 3 telah menerima dana sebesar Rp1.800.000 melalui Bank BRI.
Sementara itu, KPM dengan KKS baru di beberapa daerah melaporkan menerima dana lebih besar.
"Alhamdillah KKS baru KPM ini cair Rp3.100.000 di Bank BRI," lapor seorang penerima seperti dikutip dari informasi lapangan.
Di Batang, Jawa Tengah, KPM dengan KKS baru menerima PKH BPNT plus penebalan Rp400.000 dengan total Rp2.350.000.
Sementara di kawasan Cianjur, KPM baru menerima dana serupa dengan total Rp2.300.000.
Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih terus berlanjut hingga hari ini.
Begitu pula dengan pencairan susulan PKH KKS Bank BSI wilayah Aceh yang telah mulai disalurkan.
Bantuan Tambahan: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng
Kabar gembira lainnya, KPM penerima BPNT dan KPM BPNT plus PKH akan segera menerima surat undangan untuk pengambilan bantuan beras 20 kilogram plus minyak goreng 2 liter.
Bantuan pangan tambahan ini merupakan program pemerintah untuk meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat miskin.
"Bantuan minyak goreng dan beras ini diprioritaskan bagi KPM yang merupakan peralihan dari penyaluran via PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," tulis Radar Bogor dalam laporannya.
Untuk memastikan pengambilan berjalan lancar, KPM diimbau untuk menyiapkan dokumen pelengkap berupa:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) - KTP Elektronik (e-KTP) Asli untuk ditunjukkan saat pengambilanJadwal Penyaluran Bertahap
Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyaluran semua bantuan dilakukan secara bertahap.
Jadwal pasti pengambilan bantuan beras dan minyak goreng tergantung kesiapan masing-masing daerah.
"Beda daerah, beda jadwal. Tahap pendistribusian beras dan minyak ini diperkirakan akan berlangsung mulai bulan Oktober hingga November 2025 secara bertahap," jelas laporan dari Radar Bogor.
Sementara itu, pencairan bansos penebalan Rp400.000 khusus ditujukan bagi KPM peralihan yang baru menerima KKS.
Dana tambahan ini merupakan alokasi untuk tahap sebelumnya yang belum sempat dicairkan.
Status SIKS-NG Menunjukkan Kemajuan
Perkembangan terkait jadwal pencairan bansos reguler PKH dan BPNT bagi KPM KKS baru juga menunjukkan kemajuan.
Data terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) memperlihatkan status yang menggembirakan:
- BPNT Tahap Kedua (Alokasi April, Mei, Juni): Status sudah SI (Standing Instruction) - Penebalan: Status sudah SI - BPNT Tahap Ketiga: Status sudah Berhasil Cek RekeningStatus "SI" merupakan sinyal kuat dari Kemensos bahwa perintah transfer dana ke rekening KPM sudah dikeluarkan.
Dengan fokus pemerintah saat ini pada pendistribusian kartu KKS baru di berbagai wilayah, pencairan dana PKH dan BPNT bagi KPM KKS baru diyakini dapat terealisasi di bulan Oktober 2025.
Imbauan untuk KPM
Pemerintah mengimbau seluruh KPM untuk bersabar sambil menanti giliran pencairan.
KPM juga diminta untuk rutin memantau saldo rekening KKS mereka serta memastikan kartu KKS sudah diterima dan aktif.
"KPM selalu diimbau untuk tetap bersabar dan memantau informasi resmi dari pendamping sosial atau petugas desa, serta memastikan kartu KKS mereka sudah diterima dan aktif," tulis laporan tersebut.
Pemerintah juga berpesan agar dana bantuan digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk hal-hal konsumtif yang tidak mendesak.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin di tengah kondisi yang masih menantang.
***