Program ini mencakup pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup bulanan berdasarkan kluster.
Nominal biaya hidup bervariasi dari Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan tergantung kluster.
Pencairan dilakukan via transfer ke rekening mahasiswa dan dapat dicek melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
KIP Kuliah telah menghasilkan 1,2 juta lulusan sejak 2014 untuk memperkuat sumber daya manusia unggul di era digital.
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan pangan beras untuk gelombang susulan alokasi Juni-Juli 2025 cair mulai 25 September hingga 30 September 2025, menyasar 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program yang dikelola oleh Perum Bulog ini mendistribusikan 10 kg beras premium per bulan dengan total 20 kg untuk dua bulan.
Berdasarkan informasi dari Detik.com, penyaluran bantuan pangan berupa 10 kg beras setiap bulan akan berlangsung mulai September hingga Desember 2025.
Informasi tidak resmi menyebutkan penyaluran susulan di beberapa tempat dijadwalkan ulang:
25-26 September untuk beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur 27-28 September untuk Sumatera 29-30 September untuk PapuaProgram ini bertujuan menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap ketiga termin susulan pada akhir bulan September 2025, menyasar sekitar 7,4 juta KPM.
Pencairan dan distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) digenjot hingga akhir September untuk alokasi Juli-September yang belum tuntas sepenuhnya.
Berdasarkan informasi dari Detik.com dan Tirto.id, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat di mana penerima harus memenuhi komitmen seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi anak, dan kehadiran sekolah minimal 85%.
Jadwal pencairan susulan dimulai 25 September dengan puncak pada 28-30 September untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Timur Indonesia.
Nominal bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun - Anak SD: Rp225.000 atau Rp900.000 per tahun - Anak SMP: Rp375.000 atau Rp1,5 juta per tahun - Anak SMA: Rp500.000 atau Rp2 juta per tahun - Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 atau Rp2,4 juta per tahunPenyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening Bank Himbara.