Berita

BREAKING NEWS: Pencairan PKH Tahap Kedua 2026 Mulai Hari Ini, Cek KKS BNI, BRI, Mandiri, dan BSI Sekarang Juga!

Diperbarui 0 4 mnt baca 609 kata 3 halaman
BREAKING NEWS: Pencairan PKH Tahap Kedua 2026 Mulai Hari Ini, Cek KKS BNI, BRI, Mandiri, dan BSI Sekarang Juga!
BREAKING NEWS: Pencairan PKH Tahap Kedua 2026 Mulai Hari Ini, Cek KKS BNI, BRI, Mandiri, dan BSI Sekarang Juga! — Saldo Ma...

Memasuki bulan Juni, Kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tags: Tahap Kedua

Memasuki bulan Juni, Kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Setelah sebelumnya banyak laporan mengenai status rekening yang masih kosong atau "zonk", kini mulai terlihat adanya aliran dana masuk ke rekening KPM secara bertahap.

Berdasarkan pantauan terhadap perkembangan penyaluran bansos per tanggal 2 Juni 2026, pencairan untuk tahap susulan atau tahap kedua tahun 2026 ini sudah dimulai.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI secara bertahap menyalurkan dana bantuan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima, terutama untuk periode ini.

Saldo Masuk di Berbagai Bank

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saldo bantuan mulai terdeteksi pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh sejumlah bank penyalur.

Untuk KKS dari Bank BNI, beberapa KPM telah menerima saldo dengan rincian:

  • Bantuan BPNT sebesar Rp600.000

  • Dilanjutkan dengan saldo bantuan PKH yang nominalnya bervariasi.

Kondisi serupa juga terjadi pada KKS yang diterbitkan oleh Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BSI.

Para penerima diimbau untuk memeriksa rekening KKS Merah Putih mereka secara berkala karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Salah satu skenario yang ditemui di lapangan adalah adanya KPM yang pada pencairan sebelumnya hanya menerima BPNT Rp600.000, namun pada tahap kali ini ditetapkan pula sebagai penerima PKH sehingga total dana yang masuk menjadi lebih besar, sesuai dengan komponen keluarga yang dimiliki.

Nominal Bantuan Bervariatif

Nominal bantuan PKH yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada jumlah komponen yang ada dalam keluarga.

Sebagai ilustrasi, apabila sebuah keluarga memiliki dua anak balita, maka besaran bantuan PKH yang diterima adalah Rp1.500.000. Jika ditambah dengan BPNT sebesar Rp600.000, maka total bantuan yang akan masuk ke rekening KPM tersebut adalah Rp2.100.000.

Kemensos mengingatkan bahwa penyaluran bansos ini memiliki kuota dan anggaran yang terbatas.

Secara nasional, kuota PKH ditetapkan untuk 10 juta KPM, sementara BPNT untuk 18,8 juta KPM.

Oleh karena itu, tidak semua rumah tangga dengan desil 1 hingga 4 (kelompok ekonomi terendah) bisa menerima bantuan secara bersamaan karena adanya keterbatasan kuota dan anggaran.

Manfaatkan Aplikasi Cek Bansos

Para KPM juga didorong untuk memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Melalui aplikasi tersebut, penerima dapat:

  • Memantau status penyaluran bansos

  • Melihat nominal bantuan PKH dan BPNT yang akan diterima

  • Mengajukan usulan atau sanggahan

  • Melakukan permintaan pembaruan data, termasuk perubahan data desil.

Aplikasi ini menjadi alat bantu yang lengkap bagi KPM dalam memantau dan mengurus berbagai kebutuhan terkait bantuan sosial.

Graduasi dan Program Pemberdayaan untuk Perluasan Manfaat

Seiring dengan upaya pemerataan bantuan, para KPM yang masa kepesertaannya sudah lebih dari lima tahun disarankan untuk mempertimbangkan graduasi atau pengunduran diri secara mandiri.

Sebagai alternatif, mereka dapat mengajukan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dengan modal hingga Rp5 juta melalui pendamping sosial PKH setempat.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga lain yang berada di desil 1 hingga 4 namun belum pernah menerima bansos.

Selain itu, hal ini juga mencegah KPM yang sudah lama menerima bantuan agar tidak tiba-tiba dinyatakan tidak layak tanpa mendapatkan akses ke program pemberdayaan.

Kemensos mengimbau kepada seluruh KPM untuk terus memantau informasi resmi dan menggunakan kanal-kanal yang sah, seperti aplikasi Cek Bansos dan pendamping sosial PKH, guna menghindari kesalahpahaman.

Bagi KPM yang hingga saat ini rekeningnya masih belum menunjukkan saldo, diharapkan untuk bersabar dan tetap melakukan pengecekan secara berkala karena proses pencairan masih terus berlangsung.

Berita Terkait