Pemerintah akhirnya memastikan kabar yang ditunggu jutaan aparatur negara. Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan dipastikan akan kembali dicairkan pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi angin segar, terutama menjelang kebutuhan tahun ajaran baru.
Berdasarkan informasi terbaru dari pemerintah, pencairan gaji ke-13 tahun 2026 dijadwalkan mulai bulan Juni 2026.
Pencairan Gaji ke-13 Dimulai Juni 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pola pencairan gaji ke-13 masih mengikuti skema tahun-tahun sebelumnya, yakni dilakukan pada pertengahan tahun.
“Gaji ke-13 dibayarkan seperti biasa, yakni pada bulan Juni,” demikian pernyataan yang disampaikan pemerintah.
Selain itu, sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa penyaluran gaji ke-13 kemungkinan berlangsung antara Juni hingga Juli 2026, tergantung kesiapan administrasi dan mekanisme penyaluran di masing-masing instansi.
Berlaku untuk PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan
Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara, meliputi:
- PNS dan PPPK - Prajurit TNI - Anggota Polri - Pejabat negara - PensiunanKebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah terbaru yang menjadi dasar pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2026.
Untuk pensiunan, pencairan dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Tujuan Gaji ke-13: Bantu Biaya Pendidikan
Gaji ke-13 bukan sekadar tambahan penghasilan.
Pemerintah secara khusus merancang kebijakan ini untuk membantu ASN dan pensiunan menghadapi kebutuhan pendidikan anak pada awal tahun ajaran baru.
Karena itu, pencairannya selalu dilakukan di pertengahan tahun, berbeda dengan THR yang diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Besaran Gaji ke-13 2026
Besaran gaji ke-13 umumnya mengacu pada komponen penghasilan yang diterima, seperti:
- Gaji pokok - Tunjangan keluarga - Tunjangan jabatan atau umum - Tunjangan kinerja (sesuai kebijakan instansi)Nilainya dapat berbeda tergantung golongan dan jabatan masing-masing penerima.
Pemerintah Imbau Tunggu Aturan Resmi
Meski jadwal pencairan sudah mengarah ke bulan Juni 2026, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menunggu regulasi resmi berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan.
Pasalnya, tanggal pasti pencairan serta rincian besaran masih menunggu pengesahan final dari pemerintah pusat.
Kesimpulan
Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2026 dipastikan cair mulai Juni 2026, dengan kemungkinan berlangsung hingga Juli.
Kebijakan ini bertujuan membantu kebutuhan pendidikan dan menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur negara. ***
