Langkah 2: Buka aplikasi, lalu buat akun baru dengan memasukkan data diri, NIK, KK, dan unggah foto KTP.
Langkah 3: Login menggunakan akun yang telah dibuat.
Langkah 4: Pilih menu "Cek Bansos", lalu masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.
3. Cek Melalui Portal perlinsos.kemensos.go.id (Verifikasi Wajah)
Ini adalah metode paling modern dengan fitur pengenalan wajah yang lebih aman.
-
Langkah 1: Akses portal
https://perlinsos.kemensos.go.idvia browser. -
Langkah 2: Masukkan NIK Anda untuk verifikasi identitas awal.
-
Langkah 3: Lakukan pemindaian wajah (face recognition). Sistem akan mencocokkan wajah Anda dengan database Dukcapil secara langsung.
-
Langkah 4: Pilih program bantuan yang ingin Anda cek (PKH atau BPNT).
🔑 Memahami Status di Sistem Cek Bansos
Ketika melakukan pengecekan, Anda akan menemukan istilah-istilah yang perlu dipahami.
| Status yang Terlihat | Arti Penting untuk Anda |
|---|---|
| "YA" | Ini adalah kabar baik. Status ini menandakan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos untuk periode yang tertera (misal: APR - JUN 2026) dan dana bantuan sedang atau akan segera disalurkan. |
| "TIDAK" | Nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos pada periode ini. |
| "Data Tidak Ditemukan" | NIK atau nama Anda tidak terdaftar dalam DTSEN sebagai penerima. |
| SPM (Surat Perintah Membayar) | Pemerintah telah menerbitkan perintah pembayaran ke bank dan sedang dalam proses verifikasi. Ini adalah bagian dari proses administrasi. |
| SI (Standing Instruction) | Instruksi penyaluran dari bank sudah diproses dan dana akan segera di transfer ke rekening KKS Anda. |
Proses Pencairan: KPM yang sudah berstatus SPM perlu bersabar. Proses dari SPM menuju SI hingga dana cair membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja dan diperkirakan akan dicairkan dalam gelombang pada minggu pertama bulan Juni 2026.
💡 Hal Penting Saat Mengecek Bansos
-
Pastikan Data Akun Valid: Pastikan data diri di Dukcapil Anda valid, karena data dari sanalah yang digunakan oleh Kementerian Sosial. Jika ada perubahan data, segera perbaiki di Dinas Dukcapil setempat.
-
Hanya Gunakan Situs Resmi: Jangan pernah mengakses tautan yang mencurigakan yang mengatasnamakan Kemensos. Selalu gunakan situs dengan domain
.go.id. -
Waspada Penipuan Bansos: Jangan pernah memberikan data pribadi, seperti PIN, OTP, atau password, kepada siapa pun yang mengaku petugas. Seluruh proses ini gratis.
Dengan memanfaatkan layanan cek bansos di atas dan waspada terhadap informasi yang beredar, Anda dapat memantau status penerima bantuan Anda secara mandiri, aman, dan tepat waktu.
Semoga bermanfaat