Sistem akan menampilkan informasi penerima, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, serta status dan jadwal penyaluran bansos.
Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Cek secara berkala – Karena penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerima melalui layanan resmi Kemensos.
-
Pastikan data NIK sesuai – Gunakan NIK 16 digit yang tertera pada e-KTP untuk memastikan hasil pengecekan akurat.
-
Perhatikan batas akhir pencairan – Penarikan saldo bansos Tahap 2 harus dilakukan paling lambat 30 Juni 2026
-
Waspada penipuan – Pengecekan status bansos hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi Kemensos, yaitu situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. Jangan percaya pada tautan atau permintaan data pribadi dari pihak tidak bertanggung jawab.
-
Data DTSEN sebagai acuan – Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai basis data tunggal untuk seluruh program bansos, sehingga status kepesertaan hanya akan tercantum apabila NIK tercatat secara sah dan valid di dalam DTSEN.
Kesimpulan
Bulan Juni 2026 menjadi momen penting bagi para penerima bansos karena merupakan periode akhir dari penyaluran Tahap 2 (April–Juni) untuk program PKH dan BPNT. Selain kedua program tersebut, bantuan iuran kesehatan PBI-JKN juga terus berjalan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan melalui ponsel masing-masing, baik melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos, cukup dengan memasukkan NIK sesuai KTP. Pastikan untuk melakukan pengecekan secara berkala dan menarik saldo bantuan sebelum batas akhir 30 Juni 2026.
Dengan memahami jadwal, besaran, dan cara pengecekan bansos, masyarakat dapat lebih siap dan tidak ketinggalan informasi terkait hak-hak mereka sebagai penerima manfaat program sosial dari pemerintah.