Berita

Bansos Tambahan Penebalan Sembako Rp400 Ribu Beralih dari Pos, Sejumlah Penerima Gagal Pengecekan Rekening—Ini Penyebabnya!

Diperbarui 0 3 mnt baca 432 kata 2 halaman
Bansos Tambahan Penebalan Sembako Rp400 Ribu Beralih dari Pos, Sejumlah Penerima Gagal Pengecekan Rekening—Ini Penyebabnya!

JAKARTA – Pemerintah resmi mengalihkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tambahan penebalan sembako senilai Rp400 ribu dari PT Pos Indonesia ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Meski dianggap lebih efisien, kebijakan ini dihadapkan pada realita bahwa sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) justru gagal dalam proses pengecekan rekening.

Lantas, apa sebabnya dan bagaimana solusinya?

Bansos tambahan atau penebalan senilai Rp400 ribu per bulan merupakan program penguatan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada KPM terdaftar.

Namun, seiring kebijakan pengalihan mekanisme penyaluran dari PT Pos ke bank Himbara (seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI), banyak KPM yang mendapati status rekeningnya gagal diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Mengutip keterangan dari Poskota.co.id, ada beberapa alasan mengapa rekening KPM tidak lolos verifikasi, antara lain:

- KPM dinilai tidak layak menerima bantuan oleh Pemerintah Daerah.

- Data antara Dukcapil dan Kemensos tidak sinkron (tidak padan).

- Terdapat anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) yang memiliki penghasilan di atas UMP/UMK.

- Ada anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.

- Penerima manfaat telah meninggal dunia dan tidak memiliki pengganti.

Sementara itu, menurut laporan Radar Bogor, ada faktor lain yang menyebabkan KPM gagal menerima bansos penebalan, yakni:

- Tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Berada pada desil kesejahteraan tinggi (desil 8–10), sehingga dianggap tidak lagi termasuk kategori miskin atau rentan.

- Tidak tercatat sebagai penerima BPNT atau bansos reguler sebelumnya.

- Kondisi ekonomi keluarga sudah dinilai mampu.

Pengalihan penyaluran dari PT Pos ke Himbara sendiri diungkapkan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), sebagai langkah untuk efisiensi dan penghematan anggaran.

“Yang lewat PT Pos itu ada anggarannya, ada biayanya.

Sementara yang lewat Himbara tidak memerlukan biaya lagi,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com (2/7/2025).

Namun, ia juga mengakui bahwa proses transisi ini membutuhkan waktu, terutama karena pembukaan rekening baru bagi lebih dari 3 juta KPM.

Selama masa transisi, KPM yang selama ini menerima bansos via Pos mungkin mengalami keterlambatan pencairan, bahkan kegagalan verifikasi jika datanya tidak sesuai dengan kriteria baru.

“Saya mohon maaf jika ada keterlambatan untuk yang tadinya terima di Pos, sekarang dialihkan ke bank,” imbuh Gus Ipul.

Bagi KPM yang mengalami kegagalan verifikasi rekening, disarankan untuk segera memastikan data kependudukan dan DTKS-nya valid.

Jika ada anggota keluarga yang sudah tidak lagi sesuai kriteria (misalnya sudah bekerja sebagai ASN atau berpenghasilan tinggi), segera laporkan perubahan data ke Dinas Sosial setempat.

Selain itu, pastikan juga KKS aktif dan terdaftar di salah satu bank Himbara penyalur bansos.

Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya mempercepat proses transisi ini sekaligus memastikan bansos tetap tepat sasaran.

Bagi masyarakat, disarankan rutin mengecek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos.

***

Berita Terkait