JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode Tahap I (Januari-Maret) 2026.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah dilaporkan telah menerima saldo bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di awal tahun anggaran 2026.
Dua bantuan utama yang menjadi fokus utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berikut adalah informasi lengkap mengenai status pencairan, cara cek penerima, hingga besaran nominal bantuan terbaru tahun 2026.
Status Pencairan Bansos Januari 2026
Berdasarkan pantauan data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), proses administrasi untuk bansos Tahap I 2026 telah menunjukkan status "Standing Instruction" (SI) sejak minggu kedua Januari.
Hal ini menandakan pihak perbankan mulai melakukan transfer dana ke rekening masing-masing penerima secara bertahap.
Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) bagi pemilik kartu KKS.
Sementara itu, bagi KPM yang tidak memiliki rekening atau berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), bantuan akan disalurkan melalui kantor Pos Indonesia dalam bentuk tunai.
Panduan Cek Penerima Lewat Website dan Aplikasi
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima periode Januari-Maret 2026, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri lewat ponsel.
Melalui Laman Resmi Cek Bansos:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah domisili mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi berupa nama, usia, jenis bantuan (PKH/BPNT), serta status keterangan "YA" dengan periode penyaluran "Jan-Mar 2026".
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
2. Lakukan registrasi akun menggunakan NIK dan Nomor KK bagi pengguna baru.
3. Pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan data wilayah serta nama sesuai KTP.
Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menetapkan nominal bantuan berdasarkan kategori kebutuhan setiap keluarga.
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima oleh KPM (tanpa tabel):
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Setiap KPM mendapatkan dana sebesar Rp 200.000 per bulan.
- Untuk pencairan Tahap I (Januari-Maret), dana yang diterima bisa mencapai Rp 600.000 jika dirapel sekaligus, atau sesuai kebijakan wilayah masing-masing.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Dana PKH diberikan berdasarkan komponen yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun).
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun).
- Pelajar SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap (total Rp 2.000.000 per tahun).
- Pelajar SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap (total Rp 1.500.000 per tahun).
- Pelajar SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap (total Rp 900.000 per tahun).
- Korban Pelanggaran HAM Berat (Kategori Khusus): Mencapai Rp 10.800.000 per tahun.
Peringatan Bagi KPM
Kementerian Sosial mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang meminta data pribadi atau biaya administrasi dengan iming-iming pencairan bansos.
Pencairan bantuan ini sepenuhnya gratis dan langsung masuk ke rekening penerima yang sah.
Jika saldo pada kartu KKS masih nol, KPM disarankan untuk bersabar dan mengecek secara berkala, karena pencairan dilakukan secara bergelombang (termin) dan tidak serentak di seluruh Indonesia.
***