Bungko News – Memasuki Agustus 2026, pemerintah masih melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Bantuan tersebut mencakup bantuan tunai, bantuan pangan, bantuan pendidikan, hingga jaminan kesehatan.
Beberapa program yang dipastikan masih berjalan pada Agustus 2026 antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Beras, PBI JKN (BPJS Kesehatan Gratis), serta BLT Dana Desa di wilayah yang masih mengalokasikan anggarannya.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP.
Penyaluran pada Agustus 2026 umumnya merupakan bagian dari Tahap 3 (Juli–September 2026) untuk program PKH dan BPNT.
Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pembaruan data Kemensos.
Daftar 6 Bansos yang Masih Cair Agustus 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk meningkatkan akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Pada Agustus 2026, PKH memasuki Tahap 3 dengan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang ditetapkan melalui mekanisme penyaluran pos.
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai komponen dalam keluarga, antara lain:
- Ibu hamil
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA/SMK
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Nominal bantuan diterima secara bertahap sesuai ketentuan pemerintah.
2. BPNT / Program Sembako Tahap 3
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako juga masih disalurkan pada Agustus 2026.
Penerima manfaat memperoleh Rp200.000 per bulan, yang umumnya dicairkan secara akumulatif tiga bulan sekaligus, sehingga total yang diterima pada periode Juli–September mencapai Rp600.000.
Dana disalurkan melalui rekening KKS di bank penyalur atau melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme wilayah masing-masing.