Berita

Aturan Resmi PKH 2026: Hanya 2 Anak Balita yang Dibayar, Bagaimana dengan Anak Ketiga?

Diperbarui 0 3 mnt baca 600 kata 3 halaman
Aturan Resmi PKH 2026: Hanya 2 Anak Balita yang Dibayar, Bagaimana dengan Anak Ketiga?
Dua Anak – Aturan Resmi PKH 2026: Hanya 2 Anak Balita yang Dibayar, Bagaimana dengan Anak Ketiga? — Salah satu komponen ya...

3. PENGECUALIAN! Kapan Semua Anak Bisa Dibayar?

Nah, ini dia kabar baiknya.

Ada pengecualian khusus yang membuat seluruh anak dalam KK bisa tetap mendapat bantuan, meskipun ada lebih dari 2 anak.

Syarat Pengecualian: Jika SEMUA anak dalam keluarga tersebut sudah masuk ke dalam komponen Sekolah (Pendidikan).

Mengapa? Karena komponen Sekolah dan Balita memiliki aturan yang berbeda.

Jika anak-anak sudah duduk di bangku SD, SMP, atau SMA, maka mereka masuk ke kategori komponen Pendidikan, bukan Balita lagi.

Berikut contoh kasus agar lebih paham:

  • Contoh Kasus 1 (Dibayar Semua):

    • Anak 1: SMP (Komponen Sekolah)

    • Anak 2: SD (Komponen Sekolah)

    • Anak 3: SD (Komponen Sekolah)

    • Kesimpulan: Karena tidak ada anak yang berstatus "Balita" lagi, maka ketiga anak tersebut dibayar semua sesuai komponen Sekolah masing-masing. Aturan batas 2 anak untuk Balita tidak berlaku di sini.

  • Contoh Kasus 2 (Dibayar Semua):

    • Anak 1: SMA (Komponen Sekolah)

    • Anak 2: SMP (Komponen Sekolah)

    • Anak 3: SD (Komponen Sekolah)

    • Kesimpulan: Ketiganya adalah komponen Sekolah. Maka, semuanya mendapatkan hak bantuan mereka masing-masing.

4. Perhatikan! Ada Batasan Maksimal Komponen

Meskipun ada pengecualian, perlu diingat bahwa PKH memiliki aturan baku: Maksimal 4 komponen yang menerima bantuan dalam 1 KK.

Berita Terkait