Aturan Baru 2025: Pensiunan PNS Harus Otentikasi di Aplikasi Andal by Taspen, Ini Kategorinya

JAKARTA – Tahun 2025 membawa perubahan penting bagi seluruh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehubungan dengan pencairan dana pensiun.
PT Taspen (Persero), selaku pengelola dana pensiun PNS, secara resmi mengeluarkan kebijakan baru mengenai mekanisme otentikasi.
Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa dana pensiun bulanan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Dalam keterangan resminya, Taspen menjelaskan bahwa mulai 2025, otentikasi wajib dilakukan secara rutin melalui aplikasi Andal by Taspen, yang bisa diunduh secara gratis di Play Store dan App Store.
Proses verifikasi cukup mudah, yakni dengan swafoto (selfie) untuk verifikasi biometrik, tanpa perlu gerakan tambahan seperti anggukan atau kedipan.
Kategori dan Frekuensi Otentikasi
Ketentuan otentikasi tahun 2025 membagi pensiunan PNS ke dalam tiga kategori dengan frekuensi yang berbeda:
1. Penerima dana veteran (janda/duda/yatim veteran): Wajib melakukan otentikasi setiap bulan.
2. Penerima pensiun sendiri, yatim, atau janda tanpa ahli waris lain: Wajib otentikasi setiap dua bulan sekali.
3. Penerima pensiun yang masih memiliki ahli waris (anak atau pasangan): Wajib otentikasi setiap tiga bulan sekali.
Bagi pensiunan kategori veteran maupun janda/duda/yatim veteran, otentikasi wajib dilakukan sebelum pencairan gaji pada 1 Agustus 2025.
Jika tidak memenuhi kewajiban ini, pencairan gaji dan tunjangan pensiun akan ditunda hingga otentikasi selesai dilakukan.
Sanksi dan Solusi bagi Pensiunan
PT Taspen menegaskan bahwa kewajiban otentikasi ini mutlak harus dipenuhi.
Bagi yang tidak melakukan verifikasi sesuai jadwal, maka gaji pensiun tidak akan diproses atau akan mengalami keterlambatan.
Namun, bagi pensiunan yang mengalami keterbatasan fisik atau kesulitan teknis, Taspen menyediakan opsi alternatif.


