Berita

Aturan Baru 2025: Pensiunan PNS Harus Otentikasi di Aplikasi Andal by Taspen, Ini Kategorinya

Diperbarui 0 2 mnt baca 400 kata 3 halaman
Aturan Baru 2025: Pensiunan PNS Harus Otentikasi di Aplikasi Andal by Taspen, Ini Kategorinya

Bungko News – JAKARTA – Tahun 2025 membawa perubahan penting bagi seluruh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehubungan dengan pencairan dana pensiun.

PT Taspen (Persero), selaku pengelola dana pensiun PNS, secara resmi mengeluarkan kebijakan baru mengenai mekanisme otentikasi.

Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa dana pensiun bulanan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Dalam keterangan resminya, Taspen menjelaskan bahwa mulai 2025, otentikasi wajib dilakukan secara rutin melalui aplikasi Andal by Taspen, yang bisa diunduh secara gratis di Play Store dan App Store.

Proses verifikasi cukup mudah, yakni dengan swafoto (selfie) untuk verifikasi biometrik, tanpa perlu gerakan tambahan seperti anggukan atau kedipan.

Kategori dan Frekuensi Otentikasi

Ketentuan otentikasi tahun 2025 membagi pensiunan PNS ke dalam tiga kategori dengan frekuensi yang berbeda:

1. Penerima dana veteran (janda/duda/yatim veteran): Wajib melakukan otentikasi setiap bulan. 2. Penerima pensiun sendiri, yatim, atau janda tanpa ahli waris lain: Wajib otentikasi setiap dua bulan sekali. 3. Penerima pensiun yang masih memiliki ahli waris (anak atau pasangan): Wajib otentikasi setiap tiga bulan sekali.

Bagi pensiunan kategori veteran maupun janda/duda/yatim veteran, otentikasi wajib dilakukan sebelum pencairan gaji pada 1 Agustus 2025.

Berita Terkait