Berita

Apakah NIK KTP Anda Terdaftar? Simak Cara Cek Status Bansos Kemensos Terbaru 2026

Diperbarui 0 4 mnt baca 623 kata 3 halaman
Apakah NIK KTP Anda Terdaftar? Simak Cara Cek Status Bansos Kemensos Terbaru 2026

JAKARTA – Memasuki minggu keempat Januari 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler bagi masyarakat kurang mampu.

Dua program unggulan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini telah memasuki tahap pertama pencairan tahun ini.

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah masuk dalam daftar penerima bantuan periode Januari hingga Maret 2026, pengecekan kini bisa dilakukan secara mandiri secara daring (online).

Langkah ini penting dilakukan guna memastikan data NIK KTP Anda masih tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data terbaru Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat Website Resmi

Masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemensos untuk melakukan pengecekan data secara cepat tanpa perlu mendatangi kantor kelurahan.

Berikut adalah panduan lengkapnya:

  1. Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi Data Wilayah: Masukkan data tempat tinggal sesuai dengan KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

  3. Input Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada e-KTP. Pastikan ejaan benar dan tidak menggunakan singkatan agar sistem dapat mencocokkan data secara akurat.

  4. Verifikasi Kode: Masukkan kode captcha (huruf acak) yang muncul pada layar ke kolom yang tersedia. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

  5. Cari Data: Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan memproses permintaan Anda dalam hitungan detik.

Jika Anda terdaftar, layar akan menampilkan informasi berupa nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH/BPNT), status "YA", dan keterangan periode pencairan "Januari-Maret 2026".

Pengecekan Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan layanan melalui aplikasi seluler yang lebih praktis.

  • Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi resmi bernama "Aplikasi Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.

  • Registrasi Akun: Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi NIK, nomor KK, dan unggah foto KTP serta swafoto memegang KTP.

  • Pilih Menu Cek Bansos: Setelah akun terverifikasi dan berhasil login, pilih menu "Cek Bansos".

  • Lihat Status: Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan hasil yang sama dengan versi website.

Rincian Dana Bansos yang Cair di Tahap 1 2026

Pemerintah tetap menyalurkan bantuan sesuai dengan kategori komponen yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah besaran nominal bantuan untuk tahun anggaran 2026:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Untuk tahap 1 ini, rinciannya adalah:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 (Total Rp3.000.000/tahun).

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 (Total Rp3.000.000/tahun).

  • Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 (Total Rp900.000/tahun).

  • Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 (Total Rp1.500.000/tahun).

  • Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 (Total Rp2.000.000/tahun).

  • Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 (Total Rp2.400.000/tahun).

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 (Total Rp2.400.000/tahun).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berbeda dengan PKH, BPNT atau program sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.

Pada pencairan tahap 1 ini, biasanya dana dirapel untuk 3 bulan sekaligus sehingga KPM akan menerima total Rp600.000.

Syarat Utama Penerima Bansos 2026

Untuk tetap menjadi penerima aktif di tahun 2026, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki e-KTP yang valid.

  • Terdaftar di DTKS/DTSEN: Data kependudukan wajib sinkron dengan data Kemensos.

  • Bukan Anggota Aparatur Negara: Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.

  • Keluarga Ekonomi Rendah: Masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin yang ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui musyawarah desa/kelurahan.

Jika status pencarian menunjukkan "Tidak Terdaftar" namun Anda merasa layak mendapatkan bantuan, Anda dapat mengajukan usulan mandiri melalui fitur "Daftar Usulan" di Aplikasi Cek Bansos atau melapor ke pendamping sosial di kantor kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

***

Berita Terkait