Bungko News – Jakarta, Agustus 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini dikenal sebagai Program Sembako, akan cair pada Agustus 2025 untuk periode tiga bulan (Juli–September 2025).
Bansos ini disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, dan Agustus ini memasuki tahap ketiga penyaluran.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, berikut rincian nominal per kategori penerima untuk PKH dan BPNT:
Nominal PKH per Tahap (3 Bulan)
Program PKH memberikan bantuan sesuai kategori penerima dengan rincian sebagai berikut:
- Balita usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tahap - Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap - Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap - Anak SMP: Rp 375.000 per tahap - Anak SMA: Rp 500.000 per tahap - Lansia di atas 60 tahun: Rp 600.000 per tahap - Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap - Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap
Nominal BPNT per Tahap (3 Bulan)
Sementara itu, untuk Program Sembako (BPNT), setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar:
- Rp 200.000 per bulan, sehingga total per tahap (3 bulan) menjadi Rp 600.000.