Bungko News – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memastikan bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) untuk Triwulan 3 (TW3) tahun 2025 sudah terbit pada Oktober 2025.
Dengan demikian, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode ini segera dimulai, terutama bagi guru non-ASN, sementara guru ASN daerah sudah menerima sejak September 2025.
Penyaluran tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengapresiasi profesionalitas guru bersertifikat pendidik di Tanah Air.
Pencairan TPG TW3 2025: Sudah Terbit, Siap Cair
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Kemendikdasmen yang dikutip Kompas.com (7/10/2025), pencairan TPG TW3 2025 telah memasuki tahap penyaluran.
Guru ASN daerah sudah menerima pencairan sejak September 2025, sedangkan untuk guru non-ASN dimulai Oktober 2025.
Penyaluran dilakukan langsung ke rekening masing-masing guna memastikan kecepatan, transparansi, dan ketepatan sasaran.
Dalam laporannya, Kemendikdasmen mencatat total 1.853.487 guru telah menerima TPG pada Semester I tahun 2025, dengan rincian: