JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengumumkan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pensiunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa keterbatasan ruang fiskal menjadi alasan utama sehingga pemerintah belum dapat mengalokasikan anggaran untuk penyesuaian gaji ASN dan pensiunan tahun depan.
Pengumuman ini disampaikan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta pada 15 Agustus 2025 lalu, yang juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajaran terkait.
"Untuk gaji ASN dan pensiunan, pemerintah melihat belum ada ruang fiskal di tahun 2026 nanti," tegas Sri Mulyani seperti dikutip dari berbagai sumber.
Pernyataan ini sejalan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam sidang paripurna DPR RI saat memaparkan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan, di mana presiden sama sekali tidak menyinggung kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, maupun pensiunan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah saat ini harus benar-benar cermat mengatur anggaran APBN 2026.
Alokasi belanja negara akan lebih banyak diarahkan ke sejumlah program prioritas yang dinilai lebih mendesak.
"Mayoritas anggaran telah diisi untuk program-program prioritas nasional," ujar Sri Mulyani.
Delapan program prioritas Presiden Prabowo yang akan mendapatkan alokasi anggaran besar di APBN 2026 antara lain:
1. Ketahanan pangan 2. Ketahanan energi 3. Program makan bergizi gratis 4. Peningkatan kualitas pendidikan 5. Penguatan pelayanan kesehatan 6. Pembangunan desa terpadu 7. Pengembangan koperasi dan UMKM 8. Pertahanan semesta dan akselerasi investasi globalSri Mulyani menambahkan bahwa meskipun kenaikan gaji PNS dan pensiunan penting, kebijakan tersebut terpaksa ditunda agar pembangunan tetap berjalan lancar dan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
"Kenaikan gaji PNS dan pensiunan memang penting, namun kebijakan tersebut terpaksa ditunda agar pembangunan tetap berjalan lancar dan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga," jelasnya.
Untuk gaji pensiunan PNS, PT Taspen akan tetap mentransfer sesuai dengan peraturan pemerintah yang disahkan melalui PP Nomor 8 Tahun 2024, tanpa ada penyesuaian kenaikan dari APBN 2026.
Keputusan ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat jutaan PNS dan pensiunan telah menantikan pengumuman terkait penyesuaian gaji.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah program-program strategis yang dapat memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.
***
Catatan: Artikel ini dibuat berdasarkan fakta dari sumber-sumber terpercaya.
Judul yang Anda minta sebelumnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan di mana Kemenkeu justru mengumumkan tidak ada kenaikan gaji pensiunan ASN di APBN 2026.