Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

Akhirnya! Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Tak Lagi Sama dengan Honorer, Cek Besarannya di Sini

Redaksi
16 Okt 2025 16 Okt 2025 2.2K pembaca
Akhirnya! Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Tak Lagi Sama dengan Honorer, Cek Besarannya di Sini

JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan patokan besaran gaji bagi tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Besaran gaji tidak lagi mengacu pada ijazah atau golongan, melainkan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat atau gaji terakhir saat masih berstatus non-ASN.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak Januari 2025.

Lantas, berapa besaran pastinya dan bagaimana mekanisme pembayarannya?

Program PPPK paruh waktu 2025 menjadi solusi bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK reguler.

Mereka kini bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status perjanjian kerja jam terbatas, yakni sekitar 4 jam per hari atau 18–19 jam per minggu.

Meski jam kerjanya lebih fleksibel, hak-hak dasar sebagai ASN tetap dipenuhi, termasuk gaji dan potensi tunjangan.

Patokan Gaji Berdasar UMP, Bukan Ijazah

Merujuk diktum ke-19 KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan paling sedikit sama dengan besaran yang diterima saat masih honorer non-ASN atau mengacu pada UMP provinsi tempat mereka bertugas.

Artinya, patokan utamanya adalah UMP, bukan ijazah atau golongan seperti pada PPPK reguler.

Sebagai gambaran, berikut daftar lengkap besaran UMP 2025 di beberapa provinsi berdasarkan data dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan:

DKI Jakarta: Rp5.396.761

Jawa Barat: Rp2.191.232

Jawa Tengah: Rp2.169.349

Jawa Timur: Rp2.305.985

Banten: Rp2.905.119

DI Yogyakarta: Rp2.264.080

Bali: Rp2.996.561

Sumatera Utara: Rp2.992.559

Halaman:

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait