Sabtu, 18 April 2026
Breaking
Berita

Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI September 2025: Panduan Lengkap & Jadwal Pencairan

Redaksi
10 Sep 2025 10 Sep 2025 2K pembaca
Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI September 2025: Panduan Lengkap & Jadwal Pencairan

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) ATENSI YAPI untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu pada September 2025.

Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua atau tiga bulan, serta dilengkapi layanan pendampingan.

Simak jadwal pencairan dan cara cek penerima secara online berikut ini.

Memasuki bulan September 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bansos ATENSI YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu).

Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Tidak hanya bantuan finansial, ATENSI YAPI juga menyertakan layanan pendampingan sosial, pendidikan, kesehatan, serta dukungan psikososial bagi penerima manfaat.

Besaran dan Mekanisme Penyaluran

Setiap anak yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Namun, pencairan biasanya dilakukan secara akumulatif setiap dua atau tiga bulan, sehingga penerima menerima Rp400.000 (dua bulan) atau Rp600.000 (tiga bulan) dalam satu tahap.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Penting untuk dicatat, pencairan harus dilakukan oleh wali atau pendamping sosial resmi yang mendampingi anak penerima bantuan.

Jadwal Pencairan September 2025

Penyaluran Bansos ATENSI YAPI untuk periode September 2025 akan dilakukan secara bertahap sepanjang bulan.

Jadwal ini disesuaikan dengan kesiapan data penerima di setiap daerah.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru dari Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan di wilayah masing-masing.

Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI Secara Online

Bagi wali atau keluarga yang ingin mengetahui status penerimaan Bansos ATENSI YAPI, pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk melakukan pengecekan secara online:

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait