Pemerintah Salurkan 6 Bansos di Oktober 2025, PKH dan BPNT Mulai Cair Pekan Pertama
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan enam jenis bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025.
Program ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan memastikan program bantuan pangan berjalan lancar.
Memasuki bulan Oktober, sedikitnya enam bansos akan disalurkan dari awal bulan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah mulai cair sejak Senin pekan pertama Oktober.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penyaluran bansos tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Salah satu langkah strategis Presiden Prabowo menuju Bansos Tepat Sasaran adalah penerbitan Instruksi Presiden Nomor," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Berikut enam bansos yang disalurkan pada Oktober 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap keempat yang dijadwalkan berlangsung mulai awal Oktober hingga Desember 2025.
PKH merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.
Rincian PKH Tahap 4:
- Periode: Oktober – Desember 2025 - Penyalur: Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) Besaran bantuan per kategori: - Ibu hamil dan balita: Rp750.000 - Anak SD: Rp225.000 - Anak SMP: Rp375.000 - Anak SMA: Rp500.000 - Lansia dan disabilitas berat: Rp600.000"PKH tidak hanya memberikan uang tunai, tetapi juga mendorong keluarga penerima untuk menyekolahkan anak, rutin memeriksakan kesehatan ibu hamil dan balita, serta aktif mengikuti kegiatan sosial di lingkungan sekitar," tulis Kompas.com (3/10/2025).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga memasuki tahap keempat pada Oktober-Desember 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan mereka dalam sehari-hari.
Rincian BPNT Tahap 4:
- Periode: Oktober – Desember 2025 - Nilai bantuan: Rp 200.000 per bulan (biasanya dicairkan rapel 3 bulan, total Rp 600.000) - Pencairan melalui Bank Himbara atau kantor posBPNT disalurkan dalam bentuk saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang kemudian bisa digunakan untuk membelanjakan bahan pangan di e-warung atau agen resmi.
"Tujuannya adalah menjamin ketersediaan pangan keluarga miskin," tulis Kompas.com (3/10/2025).
3. Bantuan Beras 20 Kg
Salah satu paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo untuk mendukung stabilitas harga pangan, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk pangan langsung, yakni beras sebanyak 20 kg untuk periode Oktober dan November 2025.
Rincian Bantuan Beras:
- Periode: Oktober – November 2025 - Jumlah penerima: sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) - Bantuan: 20 kg beras per keluarga - Penyalur: Perum Bulog - Anggaran: sekitar Rp 7 triliunKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa distribusi bantuan beras akan dilakukan secara merata di seluruh daerah.
"Penyaluran perdana telah dimulai di Kabupaten Bogor dan akan disusul di kabupaten kota lain menyesuaikan jadwal yang ditentukan oleh Bulog di masing-masing daerah kabupaten kota," ujarnya.
4. Bantuan Minyak Goreng 2 Liter atau BLT Rp300.000
Selain beras, bansos yang juga disiapkan pemerintah pada bulan Oktober 2025 adalah bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter untuk setiap KPM.
Namun, pemerintah juga membuka opsi lain yakni menyalurkan bantuan minyak goreng dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300.000.
Rincian Bantuan Minyak Goreng:
- Periode: Oktober – November 2025 - Jumlah penerima: 18,3 juta KPM - Produk: Minyak Kita - Opsi: 2 liter minyak goreng atau BLT Rp300.000Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa bansos minyak goreng ini merupakan bagian dari 8 inisiatif dalam paket ekonomi semester 2 tahun 2025.
"Bahkan ia menegaskan bahwa merek minyak yang akan disalurkan adalah minyak kita, sebuah produk yang diproduksi pemerintah untuk menjaga ketersediaan minyak goreng murah di pasaran," tulis Kompas.com (3/10/2025).
5. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa juga menjadi bansos yang cair awal Oktober 2025.
Sesuai dengan namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.
Rincian BLT Dana Desa:
- Besaran: Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan - Pencairan: mulai awal hingga pertengahan Oktober 2025 Mekanisme penyaluran: - Pendataan KPM oleh aparat desa berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) - Penetapan penerima BLT melalui musyawarah desa - Pencairan dana melalui rekening bank desa atau tunai di kantor desa"Waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2025 menyesuaikan pihak desa. Ada yang per 1 bulan hingga per 3 bulan sekali. Bagi yang cair per 1 bulan sekali, berarti bulan Oktober ini adalah untuk pencairan tahap ke-10 periode Oktober sebesar Rp300.000," tulis UMSU.
6. Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih
Sejak 2025, mekanisme pencairan bansos beralih dari PT Pos ke Bank Himbara menggunakan KKS Merah Putih.
Rincian KKS Merah Putih:
Tahapan pencairan: - Aktivasi kartu di bank penyalur - Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) oleh Kemensos - Pengisian saldo ke rekening KKS - Tambahan kompensasi: Rp 400.000 untuk penerima baru atau yang sempat tertunda pencairannya"Selain menyalurkan dana bansos, KKS juga berfungsi sebagai sistem pencatatan digital untuk mencegah penyalahgunaan bantuan," tulis Kompas.com (3/10/2025).
Presiden Prabowo memberikan arahan melalui Mensos Saifullah untuk memperkuat program lain berupa penyediaan makan dua kali sehari untuk 35.000 penyandang disabilitas, pemenuhan gizi bagi lansia terlantar di atas 75 tahun, serta berbagai inisiatif peningkatan keterampilan dan akses usaha.
"Kita punya program itu juga permakanan untuk dua kali sehari. Sarapan dan makan siang 35.000 penyandang disabilitas," imbuhnya.
Memasuki bulan Oktober, pemerintah melalui Kemensos telah memulai persiapan intensif untuk transisi ke triwulan ke-4 Oktober-Desember 2025 yang merupakan tahap akhir penyaluran bansos tahun ini.
Penuntasan penyaluran tahap 3 dan persiapan penyaluran untuk tahap keempat berjalan secara beriringan.
Seluruh penerima bansos wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk memastikan nama masuk daftar, masyarakat bisa mengecek langsung di laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK.
***