Sabtu, 18 April 2026
Breaking
Berita

500 Formasi PPPK Kemenham 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya Di Sini

Redaksi
03 Jan 2026 03 Jan 2026 3.2K pembaca
500 Formasi PPPK Kemenham 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya Di Sini

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksanaan proses di awal 2026.

Informasi ini merujuk pada Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 yang menjadi dasar penyelenggaraan rekrutmen ini.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, formasi, dan syarat pendaftaran PPPK 2026 yang dirangkum dari sumber resmi dan terpercaya.

Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2026

Para calon pelamar wajib memperhatikan setiap tahapan seleksi agar tidak terlewatkan agenda penting.

Berikut adalah jadwal resmi yang ditetapkan oleh Kemenham:

  • Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
  • Pendaftaran seleksi (online): 7 – 23 Januari 2026
  • Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
  • Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa sanggah administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
  • Jawab sanggah administrasi: 1 – 3 Februari 2026
  • Pengumuman pascasanggah: 4 Februari 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  • Seleksi kompetensi teknis tambahan (tes tertulis): 27 – 31 Maret 2026
  • Pengumuman hasil akhir: 11 April 2026
  • Usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) PPPK: 12 – 25 Mei 2026

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan secara daring melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

Formasi yang Dibuka

Tahun ini, Kemenham menyediakan total 500 formasi PPPK yang tersebar di unit pusat dan 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Formasi ini mencakup berbagai jabatan dengan kualifikasi pendidikan terbuka.

Rincian Formasi

  • Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama: 242 formasi
  • Perencana ahli pertama: 82 formasi
  • Apoteker ahli pertama: 2 formasi
  • Penata layanan operasional: 108 formasi
  • Pengelola layanan operasional: 66 formasi

Kualifikasi pendidikan yang dibuka sangat luas.

Lulusan S1 semua jurusan dapat melamar jabatan penata layanan operasional, sedangkan lulusan D3 semua jurusan bisa mendaftar untuk jabatan pengelola layanan operasional.

Formasi fungsional tertentu juga tersedia untuk analis SDM, perencana, dan apoteker.

Syarat Pendaftaran

Calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar.
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, atau pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi.
  • Tidak sedang dalam proses penetapan NIP sebagai ASN.
  • Tidak pernah mengundurkan diri setelah lulus seleksi ASN dan masih dalam masa sanksi.
  • Belum pernah mendaftar seleksi PPPK di instansi lain pada periode kebutuhan tahun 2025.
  • Tidak terlibat organisasi terlarang.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.
  • IPK minimal 2.75.
  • Lulusan luar negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dan konversi IPK.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia menyerahkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba setelah dinyatakan lulus.

Persyaratan Khusus (sesuai jabatan)

  • Analis SDM aparatur: Pengalaman minimal 2 tahun di bidang SDM, kepegawaian, atau personalia.
  • Perencana: Pengalaman minimal 2 tahun di bidang perencanaan, evaluasi kebijakan, atau program strategis.
  • Apoteker: Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pelayanan kefarmasian atau industri farmasi, serta STR yang masih berlaku.
  • Penata/Pengelola layanan operasional: Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, pekerja sosial, atau penyuluhan.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Buat Akun SSCASN

    • Gunakan NIK dan data kependudukan yang valid di https://sscasn.bkn.go.id.
    • Pembuatan akun hanya sekali, pastikan data benar sebelum menyimpan.
  2. Unggah Dokumen
    Seluruh dokumen diunggah dalam format scan berwarna dan asli. Dokumen yang diperlukan:

    • Surat lamaran (ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM, ditandatangani, bermaterai Rp10.000).
    • Surat pernyataan 16 poin (format resmi Kemenham, ditandatangani, bermaterai Rp10.000).
    • Surat keterangan pengalaman kerja (relevan dengan jabatan, minimal 2 tahun).
    • Scan e-KTP atau surat keterangan perekaman dari Dukcapil.
    • Pas foto terbaru (latar merah, formal, maksimal 6 bulan terakhir).
    • Ijazah asli dan transkrip nilai asli (bukan fotokopi legalisir).
    • STR (khusus apoteker).
  3. Pilih Formasi dan Selesaikan Pendaftaran

    • Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi dan satu jabatan.
    • Setelah selesai, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti resmi.

Penutup

Seleksi PPPK Kemenham 2026 ini menjadi peluang besar bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkarier di pemerintahan, khususnya di bidang hak asasi manusia. Pelamar disarankan mempersiapkan diri dan dokumen dengan teliti agar tidak gugur di tahap awal.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi portal resmi SSCASN dan laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. ***

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait