Langkah-langkah:
-
Buka browser di HP, akses portal
perlinsos.kemensos.go.id. -
Masukkan NIK pada halaman utama sebagai verifikasi awal.
-
Lakukan pemindaian wajah — data wajah Anda akan dicocokkan secara real-time dengan database Dukcapil.
-
Pilih program bansos yang ingin dicek (pilih PKH).
-
Sistem akan otomatis menentukan kelayakan Anda berdasarkan data terintegrasi, termasuk desil kesejahteraan dan kondisi ekonomi terkini.
💡 Fitur Sanggah: Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, portal Perlinsos juga menyediakan fitur sanggah bagi warga yang baru terkena PHK atau merasa layak menerima bansos tetapi belum terdaftar.
Besaran Dana PKH 2026: Berapa yang Akan Anda Terima?
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung komponen penerima dalam keluarga.
Pemerintah menetapkan nominal bantuan per tahap (3 bulan) sebagai berikut:
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap |
|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0–6 tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD / Sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP / Sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA / Sederajat | Rp500.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
| Lanjut Usia (70+ tahun) | Rp600.000 |
Satu keluarga dapat menerima lebih dari satu komponen bantuan sesuai kondisi anggota keluarganya, namun dibatasi maksimal empat komponen.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran PKH tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun:
| Tahap | Periode | Status |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | ✅ Telah selesai |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | ⏳ Sedang berlangsung |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | Akan datang |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Akan datang |
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Di beberapa daerah, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos.
❓ Solusi: Jika NIK Tidak Ditemukan Saat Cek
Jangan panik! Status "NIK/Nama Tidak Ditemukan" saat pengecekan memiliki beberapa penyebab yang bisa diatasi.
🔹 Arti Status "NIK/Nama Tidak Ditemukan"
Jika saat cek di cekbansos.kemensos.go.id muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM", artinya sistem tidak menemukan data yang cocok di DTSEN.
Artinya, NIK atau nama yang dimasukkan belum terdaftar sebagai KPM aktif.
🔹 Penyebab Umum
-
Kesalahan penulisan NIK atau nama — Sistem sangat sensitif terhadap ejaan. Satu digit atau huruf yang salah bisa membuat pencarian gagal.
-
Data kependudukan belum sinkron — Jika baru pindah alamat atau ganti KTP, sinkronisasi bisa memakan waktu.
-
Belum terdaftar di DTSEN — Memiliki NIK valid tidak otomatis masuk database. Harus melalui usulan dari desa atau pendataan lapangan.
-
Kesalahan memilih wilayah — Saat pengecekan, pilihan provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan harus sesuai domisili.
-
Sudah graduasi dari program bansos — Keluarga yang kondisi ekonominya membaik dinyatakan lulus, sehingga tidak lagi muncul sebagai KPM aktif.
-
Desil kesejahteraan di atas ambang batas — Prioritas bansos adalah desil 1-4. Jika masuk desil 5 ke atas, kemungkinan besar tidak termasuk KPM aktif.