JAKARTA - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah mengumumkan tiga bansos tambahan yang akan disalurkan pada Oktober-November 2025, terdiri dari dua bansos non tunai dan satu bansos tunai.
Sebanyak 18,3 juta KPM berpotensi menerima bantuan tambahan ini, dengan beberapa di antaranya bahkan bisa mendapatkan ketiganya sekaligus.
Tiga Bansos Tambahan untuk KPM
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyiapkan anggaran senilai Rp6,5 triliun untuk bansos tambahan berupa beras dan minyak goreng.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada 18,27 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
"Jadi sudah diputuskan bantuan pangan minyak goreng 2 liter dikali dua bulan, berarti totalnya 4 liter. Penyalurannya kita ingin satu kali saja. Total anggarannya sekitar Rp6,5 triliun," kata Arief dalam keterangan resmi usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/9/2025).
1. Bansos Beras 20 Kg
Setiap KPM akan menerima beras sebanyak 20 kg untuk dua bulan (Oktober-November 2025).
Arief merinci, dari total anggaran Rp6,5 triliun, sekitar Rp5,3 triliun dialokasikan untuk bantuan beras.
Untuk periode Oktober-November, bantuan beras akan didistribusikan sebanyak 365,5 ribu ton.
2. Bansos Minyak Goreng 4 Liter
Selain beras, KPM juga akan menerima minyak goreng MinyaKita sebanyak 4 liter untuk dua bulan.
Anggaran untuk bansos minyak goreng mencapai Rp1,1 triliun dengan volume penyaluran 73,1 ribu kiloliter.
Menurut Arief, penambahan minyak goreng dalam paket bantuan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memengaruhi tingkat kemiskinan pada Maret 2025, seiring kenaikan harga pada Februari 2025.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos tambahan ketiga adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan tunai untuk anak sekolah.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Bantuan ini tidak hanya diperuntukkan bagi anak KPM PKH dan BPNT, tetapi juga untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin lainnya yang memenuhi kriteria, seperti pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak yatim piatu, korban bencana alam, dan lainnya.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Bagi KPM yang ingin mengetahui status penerimaan bansos, ada beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
KPM dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
Setelah mengunduh, lakukan registrasi akun dengan menyiapkan KTP, NIK, dan KK.
Login menggunakan akun yang telah dibuat untuk melihat status kepesertaan bantuan sosial.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
Alternatif lain adalah mengakses website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP - Masukkan nama lengkap sesuai KTP - Ketikkan 4 huruf kode yang tertera - Klik tombol CARI DATA3. Konfirmasi ke Pendamping atau Perangkat Desa
Untuk memastikan keakuratan data, KPM juga dapat menanyakan langsung kepada pendamping lokal atau perangkat desa masing-masing.
Hal ini penting untuk menghindari status "exclude" atau gagal cair akibat kendala data.
Proses Pencairan Bansos
Untuk bansos beras dan minyak goreng, KPM akan menerima surat undangan atau pemberitahuan dari perangkat desa setempat untuk pengambilan bansos.
Penyaluran direncanakan dilakukan sekali salur sekaligus untuk dua bulan.
Sedangkan untuk PIP, pencairannya akan masuk ke rekening siswa.
Bagi KPM yang memiliki anak sekolah dan dinyatakan layak menerima PIP, langkah-langkahnya:
- Cek nama melalui website pip.kemendikdasmen.go.id - Konfirmasi ke pihak sekolah - Dapatkan surat pengantar dari sekolah - Bawa surat ke bank untuk aktivasi rekening - Saldo bantuan PIP akan masuk ke rekening tersebut ***