18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT Mulai 10 April 2026

Jakarta, April 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua akan mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (1/4/2026), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pencairan bansos kini mengikuti jadwal pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dimajukan dari tanggal 20 menjadi tanggal 10 setiap awal triwulan.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini cair dimulai pekan kedua April,” ujar Gus Ipul.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selanjutnya, pada triwulan berikutnya, penyaluran akan dialihkan ke bank-bank Himbara setelah rekening resmi dibuka.
Proses pembukaan rekening diperkirakan membutuhkan waktu maksimal tiga bulan.
“Sehingga tidak bisa disalurkan lewat Himbara karena tidak memiliki rekening. Pembukaan rekening bagi penerima manfaat baru membutuhkan waktu paling lama tiga bulan,” jelasnya.
Jumlah Penerima Manfaat
Saifullah menambahkan, jumlah penerima manfaat bansos hingga saat ini masih tetap sekitar 18 juta KPM.
Belum ada penambahan atau penebalan alokasi, kecuali jika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait stimulus ekonomi.
“Alokasinya sampai hari ini masih tetap 18 juta lebih. Belum ada penambahan atau penebalan, kecuali nanti ada kebijakan baru, ada stimulus ekonomi yang menjadi bagian dari programnya Bapak Presiden,” kata Gus Ipul.
Imbauan Penggunaan Bansos
Mensos juga mengingatkan agar bansos digunakan secara bijak sesuai kebutuhan keluarga.
“Saya mengajak penerima manfaat untuk bisa memanfaatkan bantuan-bantuan sosial dengan bijak sesuai peruntukannya,” ujarnya. ***


