Berita

5 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Tahun 2026 Tanpa Perlu ke Kantor Cabang

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,397 kata 4 halaman
5 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Tahun 2026 Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
5 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Tahun 2026 Tanpa Perlu ke Kantor Cabang — Penyebab BPJS Kesehatan Menjadi Tidak Aktif
  • Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

  • Isi data diri sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK)

  • Isi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE)

  • Pilih kelas layanan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai domisili

  • Unggah dokumen pendukung (e-KTP dan KK)

  • Verifikasi email – Masukkan email aktif dan periksa kode verifikasi

  • Lakukan pembayaran iuran pertama melalui Virtual Account yang diberikan

  • Akses kartu BPJS Kesehatan digital melalui aplikasi Mobile JKN setelah pembayaran berhasil

  • Pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

    Tips Agar BPJS Kesehatan Tetap Aktif

    Agar kepesertaan tidak kembali nonaktif, lakukan langkah-langkah berikut:

    1. Bayar iuran tepat waktu setiap bulan

    2. Perbarui data apabila terjadi perubahan identitas atau status kepesertaan

    3. Lakukan pengecekan status BPJS Kesehatan secara berkala melalui Mobile JKN atau PANDAWA

    4. Simpan data akun dan informasi kepesertaan dengan baik

    5. Manfaatkan fitur autodebet untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu setiap bulan

    Kewajiban Skrining Riwayat Kesehatan Tahun 2026

    Mulai 1 Januari 2026, setiap peserta BPJS Kesehatan wajib mengisi Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) setahun sekali sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan.

    Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi risiko terhadap berbagai penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga kanker.

    Skrining dapat dilakukan melalui:

    • Aplikasi Mobile JKN

    • Website https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining

    Peserta yang belum menyelesaikan skrining tidak akan bisa mengakses layanan kesehatan di FKTP maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

    Penutup

    Mengaktifkan BPJS Kesehatan pada tahun 2026 kini semakin mudah berkat layanan digital seperti Mobile JKN dan WhatsApp PANDAWA.

    Peserta dapat mengecek status, menyelesaikan administrasi, hingga memperoleh informasi aktivasi secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

    Dengan adanya inovasi REHAB 3.0 untuk kemudahan pembayaran tunggakan dan program LANURI untuk memperluas akses layanan hingga ke wilayah terpencil, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    Pastikan kepesertaan Anda selalu aktif dan bayar iuran tepat waktu agar layanan kesehatan tetap dapat diakses saat dibutuhkan.

    Berita Terkait